Ayah Mertua Dibacok Menantu Pakai Parang Dipicu Hal Sepele

- Jurnalis

Rabu, 29 September 2021 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG – Unit Reskrim Polsek Tambang tangkap seorang pria warga Desa Parit Baru Kecamatan Tambang, karena membacok mertuanya dengan parang hingga mengalami luka-luka.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam (26/09/2021) di rumah pelaku, kemudian pelaku ditangkap pada Selasa siang (28/09/2021) saat berada dirumahnya.

Pelaku penganiayaan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MU (52) warga Dusun III Padang Raja Desa Parit Baru Kec. Tambang Kab. Kampar.

Penangkapan MU ini atas laporan dari korbannya M. Zen yang merupakan mertua dari pelaku, korban melapor setelah dirinya dianiaya oleh MU dengan membacok kepalanya menggunakan parang sehingga mengalami luka-luka.

Peristiwa ini berawal pada Minggu (26/09/2021) sekira pukul 19.50 WIB, saat itu korban datang ke rumah pelaku yang merupakan menantunya, dengan maksud ingin menanyakan mengapa menantunya itu menebang batang pinang miliknya.

Baca Juga :  Akhirnya, Remaja Tenggelam di Temukan Dalam Keadaan Telungkup

Ditanyakan hal itu, pelaku tersinggung sehingga terjadi pertengkaran mulut. Kemudian pelaku mengambil sebuah parang dari dalam kamarnya lalu menebas ke arah kepala korban yang mengenai kepala atas sebelah kiri, dan menyebabkan luka robek.

Kemudian saat pelaku ingin menebaskan parang ke arah korban untuk kedua kalinya, korban menangkis sehingga parang tersebut mengenai lengan kirinya dan menyebabkan luka gores. Atas kejadian tersebut korban tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes MH perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Kampar Klarifikasi Bentrok Eks Karyawan dengan Security PT. Padasa

Selanjutnya pada hari Selasa (28/09/2021) diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Dusun III Padang Raja Desa Parit Baru Kec. Tambang. Sekira pukul 14.00 wib, Tim berhasil mengamankan tersangka MU dirumahnya.

Saat diinterogasi, MU mengakui perbuatannya, kemudian petugas membawanya ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUH Pidana tentang tindak pidana penganiayaan, ungkapnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung
Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Pulau Sarak Diciduk Polisi
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Kiri dan Ninik Mamak Bersinergi Tanam Pohon Hijaukan Lingkungan
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
DPP Elang 3 Hambalang Riau bersama Forkopimcam Santuni Warga Kurang Mampu
82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat, Kapolres: Motivasi Tingkatkan Kinerja, Amanah Lebih Besar

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:16 WIB

Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:07 WIB

Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Pulau Sarak Diciduk Polisi

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:53 WIB

Polsek Kampar Kiri dan Ninik Mamak Bersinergi Tanam Pohon Hijaukan Lingkungan

Berita Terbaru