Baru Datang dari Karimun, KKP Tangkap Kapal Angkut Pasir Laut

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal yang akan mengangkut pasir laut di Pulau Rupat, Riau. Operasi penangkapan setelah dapat laporan dari masyarakat dan nelayan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan penangkapan dilakukan saat kapal dengan nomor lambung KNB-6 melintas di perairan Pulau Rupat. Kapal itu baru datang dari Karimun, Kepulauan Riau setelah disewa PT Logomas Utama.

“Seperti kita ketahui kapal KNB-6 ini baru datang dan akan mengangkut pasir laut di Pulau Rupat. Jadi untuk pemeriksaan ini berawal dari pengaduan masyarakat terkait kerusakan wilayah pesisir Pulau Rupat yang dilaporkan kelompok pemerhati Pulau Rupat ke Polda Riau,” terang Adin di lokasi penangkapan, Senin (14/2/2022).

Baca Juga :  Terduga Teroris Dibekuk Densus 88 di Kampar Riau

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti pada 12 Februari 2022 dengan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Riau. Setelah didalami, ada dugaan kerusakan abrasi, padang lamun, dan tak adanya izin PT Logomas Utama.

“Kita tangkap dan hentikan kapal KNB-6 yang disinyalir akan melakukan pengangkutan pasir laut. Kapal sudah kami periksa oleh jajaran terkait kerusakan di wilayah pesisir,” katanya.

Baca Juga :  44 Personel Polres Kampar Ikuti Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2021

Hasil koordinasi, nakhoda kapal KNB-6 mengatakan baru tiba dari Karimun dan belum ada kegiatan. Namun terindikasi tidak ada izin pengangkutan pasir laut. Kapal ini disewa PT Logomas Utama.

Adin menyebut pihaknya akan membawa kasus itu ke ranah hukum. Termasuk akan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Pemprov Riau, dan seluruh jajaran atas aktivitas ilegal di Pulau Rupat tersebut.

“Kita akan bawa ini ke ranah pidana dan penyelesaian administrasi di luar pengadilan. Kita telusuri sampai mana, karena informasi kegiatan sudah ada dari 2021 lalu,” katanya.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro
Kadinkes Bengkalis Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Penimbangan Serentak Agustus 2025
Lapas Bengkalis Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers 
Polres Bengkalis Ungkap Sabu Jaringan Internasional Seberat 956.23 Gram
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Bupati Kasmarni Instruksikan PD Bagikan Bendera Merah Putih
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 138 Perkara Tindak Pidana
Galeri foto: Paripurna Hari Jadi Ke-513 Bengkalis, Anggota DPRD Tampil Gagah dan Anggun dalam Balutan Busana Melayu
Semarakkan Hari Jadi Bengkalis ke-513, DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:16 WIB

Kadinkes Bengkalis Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Penimbangan Serentak Agustus 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Lapas Bengkalis Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers 

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Polres Bengkalis Ungkap Sabu Jaringan Internasional Seberat 956.23 Gram

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:37 WIB

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Bupati Kasmarni Instruksikan PD Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:00 WIB