Karimun – H Mohammad Taher bin Samad (76), seorang warga kurang mampu di jalan Bakti, RT 02 RW 01, Kelurahan Tanjung Balai Karimun menerima kunci rehabilitasi rumah tidak layak huni dari Baznas, Sabtu (11/1/2020).
Ketua Baznas Karimun Nasrial mengatakan, rehabilitasi rumah tak layak huni milik H Mohammad Taher itu merupakan program Baznas tahun 2019 lalu.
Butuh waktu sekitar 4 bulan untuk menyelesaikan rehabilitasi rumah tak layak huni milik Taher tersebut.
Program rehabilitasi rumah tak layak huni tersebut rencananya akan kembali digelar Baznas pada tahun 2020 ini.
“Sekitar 4 atau 5 rumah, tergantung kondisi keuangan Baznas nanti karena keuangan kita murni berasal dari zakat ya,” kata Nasrial.
Taher,pemilik rumah dalam sambutannya mengatakan, dirinya tidak menyangka akan menerima bantuan rehabilitasi rumah dari Baznas Karimun.
“Saya tidak menyangka-nyangka akan mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah dari Baznas Karimun,” kata Taher.
Penyerahan rumah rehabilitasi rumah tidak layak huni turut dihadiri Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi, Danlanal Letkol Laut P Mandri Kartono, Dandim 0317 TBK Letkol (Inf) Denny.*
(ura)