BC Amankan 74.520 Batang Rokok FTZ dari Dua Speedboat

- Jurnalis

Minggu, 14 April 2019 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto. Dok KPPBC
Petugas patroli menunjukkan rokok tanpa dilengkapi pita cukai

foto. Dok KPPBC Petugas patroli menunjukkan rokok tanpa dilengkapi pita cukai

Liputankepri.com,KarimunPatroli BC 15034 dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Tanjungbalai Karimun, berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 74.529 batang rokok FTZ dari dua speedboat berbeda, Sabtu (13/4/2019).

Dari SB pertama asal Batam tujuan Tanjungbatu, disita sebanyak empat koper berisi rokok tanpa dilengkapi pita cukai di perairan Pulau Degung, Kecamatan Belat. Namun tidak ada satupun penumpang yang mengaku memiliki barang tersebut.

Baca Juga :  Polda Kepri Gelar Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Tanjungpinang Bersama KPU

Berselang setengah jam kemudian, satu lagi speedboat dari Batam tujuan Tanjungbatu dihentikan kapal patroli. Lagi-lagi petugas menemukan sebanyak satu tas plastik, dan satu koper berisi rokok FTZ. Dan kembali tidak ada satupun penumpang yang mengaku memiliki barang ilegal tersebut.

“Hasil pemeriksaan, jumlah rokok FTZ yang disita dari dua kapal penumpang sebanyak 74.520 batang. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp38,8 juta,” ujar Humas KPPBC TMPB Tanjungbalai Karimun, Bagus Heriadi.

Baca Juga :  Kapolsek KPPP Polres Barelang Awasi Calo Tiket

Sementara potensi kerugian negara akibat penyelundupan rokok FTZ mencapai Rp27,5 juta. Atas penindakan ini, barang ukti rokok FTZ ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN).

“Rokok tanpa pita cukai ini, memang khusus untuk daerah FTZ saja,” terang Bagus Heriadi***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur
Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP
Bea Cukai Amankan Kurir Bawa Sabu Sebanyak 1.02 Kg di Pelabuhan Internasional Karimun
TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:53 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:55 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:13 WIB

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Berita Terbaru