BC Karimun Ancam Musnahkan Barang milik Penumpang

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2016 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Demi mencegah adanya pelaku penyelundupan yang memanfaatkan momen hari Raya Idul Fitri 2016, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun akan memperketat pintu masuk ke Kabupaten Karimun.

Kepala Seksi penyuluhan dan informasi KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, Taufik mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap penumpang dan barang impor dari Malaysia dan Singapura.

Meskipun dalam suasana lebaran, namun penjagaan di pelabuhan Domestik maupun Internasional Tanjungbalai Karimun akan tetap dilakukan seperti biasa.

“Mengawasi penumpang dan mencegah barang-barang yang dilarang seperti narkoba, senjata api atau kelebihan barang dari ketentuan yang sudah diatur,” kata Taufik,seperti dilansir Tribun news Kamis (16/6/2016).

Momen lebaran biasanya dimafaatkan oleh para penumpang untuk mengangkut barang melebihi kapasitasnya.

Sementara untuk ketentuan barang yang diperbolehkan dibawa masuk oleh penumpang tidak melebihi dari USD 250 dolar atau setara dengan Rp 2,5 Juta.

Selain itu untuk minuman beralkohol maksimal hanya 1 liter per orang dan rokok hanya diperbolehkan sebanyak 200 batang saja.

“Jika ditemukan ada barang melebihin dari ketentuan maka kita akan musnahkan langsung di depan penumpangnya,” tegas Taufik.(*)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB