Bea Cukai Batam Lelang Kendaraan Mewah

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Kantor utama Bea Cukai Batam berhasil menjual secara lelang 5 unit kendaraan bermotor dan 7 unit yang ditawarkan melalui kantor pelayanan kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam 12 Oktober 2021.

Kelima Unit kendaraan kendaraan yang berhasil terlelang yaitu Nissan GTR Bar-34, Nissan GTR E-BCNR-33, Detomasso Tipe 874 Pantera, BMW 355i dan Sepeda Motor BMW R60.

Kepala Bidang pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai 1, Muhamad Solafidin mengatakan ” Barang Barang yang di lelang merupakan penindakan Hasil Sinergitas Bea cukai Batam bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri dan Pangakalan utama TNI Angkatan Laut IV Tanjung Pinang Periode 2018 – 2019, Dari 7 yang ditawarkan terjual 5 dan terkumpul PNBP sebesar RP 1.890.123.345,” ujar Solafudin

Selain itu kata Solafudin, kegiatan lelang dilaksanakan dengan metode close bidding (lelang tertutup) dengan batasan akhir penawaran pukul 14.30 WIB tanggal 12 Oktober 2021.

Baca Juga :  Pengawasan Keluar Masuk Barang di Pelabuhan Telaga Punggur Dipertanyakan

Terhadap barang lelang yang belom terjual akan di lakukan kembali kegiatan lelang yang berikutnya. Untuk mengamankan hasil lelang dapat di lihat melalui email masing masing peserta lelang.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Batam Terima Pajak Sebesar Rp 4,6 Triliun

“Kepada pihak yang berhasil memenangkan lelang dapat segera melakukan pelunasan terhadap barang yang di dapat hingga batas waktu tanggal 20 Oktober 2021,” harap Solafudin.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba
Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam
Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:19 WIB

Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:16 WIB

Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:35 WIB

Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Berita Terbaru