Beginilah Modus Oknum PNS Rekayasa Biaya Perjalanan Dinas

- Jurnalis

Kamis, 2 Februari 2017 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya biaya perjalanan dinas fiktif atau masih diragukan kebenarannya dalam laporan keuangan Kementerian/ Lembaga (LKKL) tahun 2015. Bagaimana BPK bisa menemukan pemalsuan data-data untuk mendapatkan uang dinas itu?

“Pada audit atas laporan keuangan kementerian/lembaga tahun 2015 yang lalu, BPK banyak menemukan biaya perjalanan dinas fiktif atau paling tidak diragukan kebenarannya.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Tim BPK melakukan konfirmasi ke Angkasa Pura (bandara) untuk mengecek kebenaran tiket dan boarding pass yang dilampirkan dalam laporan pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas.

“Ternyata banyak tiket yang tidak confirm. Artinya nama dan nomer tiket itu tidak ditemukan dalam manifest penerbangan yang bersangkutan.

Setelah ditelusuri dan ditanyakan kepada PNS yang melakukan perjalanan dinas,ternyata ada tiga kategori dari penyelewangan tersebut. Pertama para PNS tersebut benar-benar tidak melakukan perjalanan dinas (fiktif).

“Uangnya dikumpulkan sebagai dana taktis, untuk keperluan yang tidak ada anggarannya.

Kedua,para PNS itu pergi dinas, tetapi memakai maskapai penerbangan yang tiketnya lebih murah.

“Misalnya dalam Surat Perjalanan (SPJ) dilampirkan tiket dan boarding pass Garuda, tapi sebenarnya dia pergi pakai penerbangan lain yang lebih murah. Selisih uangnya mereka pakai.

Sementara kategori ketiga,menyebutkan PNS itu melaksakan perjalanan dinas, tapi harinya lebih pendek dari yang tercantum dalam SPJ. Maskapai penerbangan yang dipakai pun juga yang lebih murah dibandingkan tiket dan boarding pass yang dilaporkan.

“Modus lainnya biasanya pada perjalanan dinas rombongan, misalnya dalam surat tugas disebutkan yang pergi 4 orang, tetapi praktiknya yang benar-benar jalan hanya satu orang.

Menanggapi temuan tersebut, BPK memberikan beberapa rekomendasi, seperti mengembalikan selisih biaya yang diterima dari penyelewengan tersebut. Selain itu, oknum PNS yang melakukan diberikan surat peringatan.

“Rekomendasi BPK adalah agar dana dari perjalanan dinas fiktif ditarik kembali dan disetor ke kas negara, dan kepada personal yang bersangkutan diberikan peringatan tertulis.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB