Berkedok Pengusaha, Seorang Pemuda Menipu Hingga Miliyaran Rupiah

- Jurnalis

Jumat, 27 Oktober 2017 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com, Karimun – Lantaran melakukan tindak pidana penipuan dengan berkedok pengusaha, seorang pemuda diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun. Pria ini berhasil mengelabui para korbannya hingga Miliyaran rupiah.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, usai memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (26/10). Pelaku penipun berkedok pengusaha muda (foto insert).

Abraham Beda alias Along alias Gery (26), warga keturunan Tionghoa ini tak dapat berkutik, saat Polisi melakukan penangkapan terhadap dirinya. Gery ditangkap atas laporan dari seorang korban, Buyung, yang telah mengalami kerugian sebesar Rp 160 juta.

“Berdasarkan laporan yang diterima polisi, Abraham meminjam uang secara bertahap kepada salah satu korbannya, total mencapai Rp 160 juta dengan jaminan satu unit mobil Honda CRV,” kata Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, Kamis (26/10/2017).

Lulik mengatakan, modus yang dilakukan pelaku saat menipu korbannya dengan berpura-pura sebagai pengusaha muda.

“Dengan kedok pengusaha, Gery awalnya meminjam uang kepada Buyung, sebesar Rp 30 juta, dengan jaminan satu unit mobil Honda CRV pada tanggal 30 Juni 2017,” terang Lulik.

Selanjutnya pada tanggal 1 juli 2017 dirinya kembali meminjam uang kepada korban sebesar Rp 100 juta, dengan alasan untuk menebus surat tanah miliknya yang sedang digadaikan.

“Setelah itu, Gery memberikan sertifikat tanah tersebut kepada Buyung sebagai jaminan,” Lanjut Lulik.

Kemudian, Gery kembali meminjam uang korban sebesar Rp 50 juta pada 4 Juli 2017, dengan alasan untuk menebus dua unit mobil miliknya yang telah digadai. Atas jaminan pinjaman tersebut Abraham menyerahkan satu unit mobil Toyota Avanza warna putih.

Setelah pelaku selesai membuat perjanjian dengan korban untuk membayar hutang-hutangnya, tidak pernah muncul lagi. Bahkan korban sempat menghubungi pelaku berkali-kali, namun tidak dapat dihubungi.

“Merasa dirinya ditipu, korban langsung melaporkan ke kita. Pasalnya sertifikat tanah dan mobil yang dijaminkan bukan atas namanya,” jelas Lulik.

Lulik juga menambahkan, selain korban Buyung, yang mengalami kerugian sebesar Rp 160 juta, pelaku juga melakukan penipuan serupa yang di perkirakan mencapai Miliyaran rupiah. (cp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja
Transfer Dana Desa ke Rekening Istri, Kades Prayun Ditahan Jaksa
Polres Karimun Gelar “Gerakan Pasar Murah” Untuk Membantu Masyarakat
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan dan 1 DPO Diburu
Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket Kepada Nelayan
Polres Siak Ungkap Kasus Narkotika, Bandar Shabu dan Ganja Kering Dibekuk
Polsek Meral Bakti Sosial Di Kelurahan Baran Barat
Polairud Polres Karimun Laksanakan Program Podassilau Untuk Anak Pesisir Dan Pulau

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Transfer Dana Desa ke Rekening Istri, Kades Prayun Ditahan Jaksa

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polres Karimun Gelar “Gerakan Pasar Murah” Untuk Membantu Masyarakat

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan dan 1 DPO Diburu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:32 WIB

Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket Kepada Nelayan

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:00 WIB