
Liputankepri.com,Karimun – Kasus dugaan persekusi yang dilakukan oleh Pengusaha muda Hotel Satria menjadi sorotan berbagai pihak.Billy dilaporkan ke Polres Karimun kepulauan Riau dengan dua kasus yang berbeda.
Sebelumnya,Billy Cs dilaporkan oleh Ricardo mantan karyawannya terkait dugaan penganiayaan dan pemukulan terhadap dirinya atas tindakannya telah melakukan rekaman video atas dugaan kecurangan permainan bola ketangkasan Ping pong di Hotel Satria.
Yang menjadi sorotan berbagai pihak,Billy diduga ikut serta dalam melakukan pemukulan kepada seorang remaja berusia 17 tahun, yaitu T dengan beredarnya rekaman CCTV dan Video yang berlokasi di tempat ibadah Kelenteng Cetiya Arya Deva, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Karimun.
“Pertikaian yang terjadi tersebut akibat persoalan T dan A yang merupakan adik Billy. Karena tidak terima, Billy mendatangi T yang saat itu berada di Kelenteng,”ujar Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya.

Menyikapi persoalan tersebut,ratusan warga Tionghoa berkumpul di Kelenteng Cetiya Arya Deva bersama Kapolsek Meral serta tokoh Tionghoa untuk mengetahui tindaklanjut proses hukum yang saat ini ditangani oleh Polres Karimun.***
