
liputankepri.com, Karimun– Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun KOMPOL Ahmad Sholeh terkejut, saat mendapatkan bukti atas laporan masyarakat, tentang adanya pohon ganja yang ditanam di sebuah rumah mewah milik Ramli (53), warga Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Karimun.
Sholeh menjelaskan, pihaknya langsung melakukan aksi setelah mendapat laporan dari masyarakat.
“Hari Senin (5/6/2017), saya bersama anggota langsung melakukan aksi penggeledahan di rumah tersebut, dari hasil pengeledah kita berhasil mengamankan sebelas pokok Ganja berbagai ukuran yang ditanam di pot dan di simpan diatas loteng. Ukurannya ada yang besar dan ada yang kecil,” Kata Kepala BNN Karimun, Kompol Ahmad Sholeh, Selasa (6/6/2017).
Dirinya juga sempat terkejut, karena tanaman ganja berhasil ditanam dan tumbuh didalam rumah. Dari jenisnya ganja tersebut merupakan ganja sayur, hal itu terlihat dari postur batang yang kecil dan juga kualitasnya berbanding jauh dengan ganja Aceh.
“Walaupun jenisnya berbeda, ini tetap termasuk dalam Narkotika Golongan I,” jelas Sholeh
Soleh mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Pasalnya, meski pengakuan pelaku hanya untuk dikonsumsi sendiri, namun dilihat dari jumlah tersebut ada kemungkinan akan diedarkan.
“Kita akan melakukan pendalaman dari keterangan pelaku, karena ini hanya baru berdasakan keterangan dia. Kasus ini akan kita limpahkan kepada BNN Provinsi Kepri, siang ini akan dibawa menuju Batam,” tegasnya.
Sementara itu menuruti pengakuan tersangka Ramli, ganja tersebut sudah 8 bulan Ia tanam di pot rumahnya, l bibitnya di dperoleh dari seorang temanya.
“Saya baru sekitar delapan Bulan menanam Ganja, rencananya ganjanya untuk dipakai sendiri, bukan untuk dijual,” ucapnya. (***)








