Bupati: Distributor Penimbun Akan Di Tindak Tegas

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2017 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Aunur Rafiq, didampingi Wakil Bupati Anwar Hasyim dan Kapolres Karimun AKBP Armaini, ketika memantau beberapa distributor dan memastikan tidak ada distributor yang menimbun bahan kebutuhan pokok.

liputankepri.com, Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq menegaskan, pemerintah akan menindak tegas disributor yang melakukan tindakan penimbunan kebutuhan pokok lainnya. Hal tersebut dikatakannya saat meninjau gudang distributor beras dan gula pasir di Jalan Pertambangan, Sungai Lakam, Karimun, Senin (15/5/2017).

Menurutnya, Sudah ada ketentuan distributor melaporkan stok sehingga pemerintah mengetahui posisi stok sebenarnya.

“Kita tadi sudah melakukan pertemuan dengan para distributor tentang ketersediaan kebutuhan pokok, apabila terjadi penimbunan, kita akan tindak tegas distributor yang melakukan penimbunan untuk menaikkan harga kebutuhan, dengan mencabut izin distributor dan di serahkan kepada pihak kepolisian untuk di tindak sesuai hukum,” ungkap Rafiq usai melakukan peninjauan.

Menurut Rafiq, kestabilan harga beras dan gula serta kebutuhan pokok lainnya semakin diyakini akan terjaga karena pemerintah sudah menjalankan atau menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras Rp 12.200, gula Rp12.500 per kg.

Rafiq menegaskan, pemerintah akan melakukan tindakan tegas seperti penyegelan dan bahkan penyitaan kalau ditemukan kasus penimbunan barang pokok lainnya. (***)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru