liputankepri.com, Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq menegaskan, pemerintah akan menindak tegas disributor yang melakukan tindakan penimbunan kebutuhan pokok lainnya. Hal tersebut dikatakannya saat meninjau gudang distributor beras dan gula pasir di Jalan Pertambangan, Sungai Lakam, Karimun, Senin (15/5/2017).
Menurutnya, Sudah ada ketentuan distributor melaporkan stok sehingga pemerintah mengetahui posisi stok sebenarnya.
“Kita tadi sudah melakukan pertemuan dengan para distributor tentang ketersediaan kebutuhan pokok, apabila terjadi penimbunan, kita akan tindak tegas distributor yang melakukan penimbunan untuk menaikkan harga kebutuhan, dengan mencabut izin distributor dan di serahkan kepada pihak kepolisian untuk di tindak sesuai hukum,” ungkap Rafiq usai melakukan peninjauan.
Menurut Rafiq, kestabilan harga beras dan gula serta kebutuhan pokok lainnya semakin diyakini akan terjaga karena pemerintah sudah menjalankan atau menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras Rp 12.200, gula Rp12.500 per kg.
Rafiq menegaskan, pemerintah akan melakukan tindakan tegas seperti penyegelan dan bahkan penyitaan kalau ditemukan kasus penimbunan barang pokok lainnya. (***)