Liputankepri.com Karimun – Polsek Buru melaksanakan sosialisasi dan penyebaran himbauan tentang Karhutla kepada warga, Hal ini guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun 3 Mekar Sari Parit Jelutung Desa Tg Batu Kecil dan sekitarnya, Rabu(07/08/2019).
Sosialisasi di gelar bersama pihak Desa, RW ,RT serta warga setempat dengan cara melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Himbauan tentang bahaya Karhutla kepada warga.
Kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.
“Kita sambangi para warga desa untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan Karhutla. Pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini, dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran” ucap Bakri

Masih Bakri dirinya berharap dengan sosialisasi ini kedepannya tidak terjadi lagi hal serupa yang baru baru terjadi di Dusun 3 Mekar Sari Parit Jelutung Desa Tg Batu Kecil
” Kita semua berharap melalui sosialisasi ini kedepan tidak ada lagi kebakaran hutan,lahan maupun kebun yang ada di sini” harap Bakri (Ron)










