Liputankepri.com,Meranti- Diduga menjadi korban penganiayaan,makam jenazah balita yang berusia 4 tahun di Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti dibongkar, Jum’at (13/8/2021) siang.
Pembongkaran makam Almarhum El yang sudah dua hari di kebumikan di Taman Pemakaman Umum Parit Lajar, Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang dilakukan dan dihadiri oleh keluarga.
Hal itu dilakukan guna untuk proses autopsi oleh tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau yang berlangsung sekitar tiga jam yang langsung dilakukan di tempat tersebut yakni dari pukul 13.30 WIB sampai dengan 16.20 WIB.
Pembongkaran dipimpin oleh
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Prihadi Tri Saputra, SH M.H, didampingi Kapolsek Rangsang Iptu Djoni Rekmamora, Camat Rangsang, Tengku Arifin, Kanit Reskrim Polsek Rangsang, Ipda Santo Morlando, Sekcam Rangsang, Setu SH dan Kasubag umum Dinas Perhubungan, Limber.
Tim Forensik Polda Riau dipimpin langsung oleh ketua tim Forensik Kompol Suprianto, Dokter Forensik, dr Tegar didampingi 2 teknisi Forensik dan 5 orang anggota tim Forensik.
Pembongkaran makam balita dan kemudian dilakukan autopsi bertujuan untuk mendapatkan hasil dari penyidikan dan mendalami serta mengumpulkan bukti-bukti tentang penyebab kematian korban. Selain itu, autopsi yang dilakukan juga atas permintaan pihak keluarga yang melihat adanya kejanggalan pada tubuh balita yang meninggal dan dimakamkan dua hari lalu tepatnya Rabu (11/8/2021).
Usai di autopsi jasad El kembali dikebumikan ditempat semula.
Untuk sementara hasil dari autopsi menunggu analisa dari Tim Forensik Polda Riau.
Diketahui sebelumnya, seorang balita di Kecamatan Rangsang meninggal dunia pada Rabu (11/8/2021). Anak berjenis kelamin perempuan itu dititipkan orang tua kandungnya yang bekerja di Malaysia kepada orang tua asuhnya.
Kematiannya pun mengundang perhatian dan tanda tanya warga setempat karena dianggap janggal tidak wajar. Hal ini setelah beredarnya foto sekujur tubuh korban yang dipenuhi luka memar. Hal itu menyebabkan kecurigaan menggelayut di hati pihak keluarga.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk. tidak membantah informasi yang diterima Jumat (13/8/2021) siang tersebut. Namun ia mengaku belum bisa membeberkan secara rinci kronologis kejadian.
Kapolres pun tidak menyangkal jika jajaran kepolisian telah memeriksa orang tua asuh balita tersebut.
“Dia sudah kita tahan, namun kita belum bisa memberikan informasi secara lengkap karena yang bersangkutan belum mau mengaku,” kata AKBP Andi Yul,(rls/tm)










