class="wp-singular post-template-default single single-post postid-17406 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Ekonomi / Karimun / Liputan Kriminal

Kamis, 24 Mei 2018 - 05:26 WIB

Diduga Lakukan Tindak Pidana, DPRD Laporkan PT GRM Ke Polisi

liputankepri.com, KARIMUN – Selain menyurati empat instansi yang mengeluarkan izin pengoperasian PT Grace Rich Marine (GRM), Pihak Kelembagaan DPRD Kabupaten Karimun juga mengirimkan surat ke Polres Karimun.

Wakil Ketua I DPRD Karimun, Bakti Lubis SH, M.Hum

Wakil Ketua I DPRD Karimun Bakti Lubis SH, M.Hum menjelaskan, langkah ini dilakukan karena diduga kuat PT Grace Rich Marine telah melakukan tindak pidana dengan menyalahi izin operasi reklamasi dengan melakukan penebangan hutan mangrove.

“Diduga kuat ada tindak pidana disana, dikarenakan kegiatan eksploitasi penebangan hutan mangrove yang sudah berjalan. Sementara izinnya belum ada,” kata Bakti Lubis, saat dihubungi wartawan, Rabu (23/5/2018).

Dirinya juga menjelaskan, ada tanamam mangrove yang ditebang oleh pihak perusahaan. Sesuai peraturan tidak boleh ditebang sebelum dikeluarkannya surat izin penebangan.

“Disana itu sudah banyak tanaman mangrove yang dibabat habis, dan itu sangat melanggar peraturan, makanya kami menyurati Polres Karimun karena diduga kuat tercium bau pelanggaran hukum tindak pidana,” papar Lubis

Ada beberapa temuan dari DPRD bahwa PT GRM  melakukan kegiatan diluar izin reklamasi di laut yang dimiliki yaitu, melakukan rwklamasi di.darat.

“mereka (PT GRM. red) melakukan kegiatan reklamasi didarat, sementara izin yang diberikan hanya izin reklamasi untuk dilaut. Meskipun memiliki izin reklamasi dilaut akan tetapi tidak terlepas dari ketentuan,” tegasnya. (syah)

Share :

Baca Juga

Karimun

Dua Orang Nelayan Temukan 2,2 Kg Sabu di Perairan Takong Hiu

Berita

Antisipasi Covid-19, Pelabuhan Karimun Dijaga Ketat, Ini Syaratnya

Karimun

Kapolres Karimun apresiasi wartawan bantu jaga kondusifitas

Karimun

DPRD Minta Tiga Perusahaan Pengolahan Kelapa  di Kundur Lengkapi Izin Usaha 
Bupati Karimun Aunur Rafiq saat membuka Turnamen Sepak Bola U-15,Sabtu (14/4/2018) F.Ronal

Featured

Bupati Karimun Resmi Membuka Turnamen Sepak Bola U-15

Batam

KM Berkat Anugerah Tenggelam Satu Orang Tewas

Berita

Jalin Kebersamaan, PD IWO Karimun Gelar Syukuran HUT IWO Ke-8

Ekonomi

Pembuatan Sampan Dinas Perikanan Karimun di Meranti Diduga Ilegal
error: Content is protected !!