Diknas Karimun Seleksi 99 Guru

- Jurnalis

Minggu, 14 Agustus 2016 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dalam pelaksanaan seleksi ini, lanjut Sudarmadi, pihak Diknas hanya bertindak sebagai penyelenggara saja. Sedangkan, untuk tim seleksinya tidak ikut serta. Karena, sudah menggunakan tim ahli dari lembaga pendidikan dan pemantapan kepala sekolah (LPPKS) dari Jawa tengah. Tim yang akan melakukan pengujian secara lisan dan tertulis. Mulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas, tes akademis sampai dengan tes manajemen kepemimpinan.

 

Liputankepri.com,Karimun– Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun bakal melaksanakan rolling atau pergantian sejumlah kepala sekolah tingkat SMP sederajat. Mutasi dilakukan mengingat sejumlah kepala sekolah tingkat SD, dan SMP sederajat mengalami kekosongan disebabkan penjabatnya telah memasuki masa pensiun.

“Rencana kita memang akan melakukan rolling untuk seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri sederajat. Tujuannya tidak lain dalam rangka penyegaran sekaligus pembinaan karir. Selain itu, juga untuk mengisi beberapa SMP yang kepala sekolahnya sudah habis masa jabatan. Untuk kepala SMA kita tidak punya kewenangan lagi, karena sudah menjadi kewenangan Diknas Provinsi Kepri untuk menentukannya,” ujar Kadis Diknas Kabupaten Karimun, MS Sudarmadi, Jumat (12/8).

Menyinggung tentang seleksi calon kepala sekolah yang diadakan oleh Diknas, Sudarmadi menyatakan bahwa seleksi tersebut memang bertujuan untuk mencari salon kepala sekolah yang memiliki kemampuan dan memenihi persyaratan. ”Tidak semua guru bisa mengikuti seleksi ini. Misalnya, berstatus sebagai ASN, minimal sudah berpengalaman mengajar selama 5 tahun dan juga tingkat pendidikan starata satu (S1). Sehingga yang mengikuti seleksi ini hanya 99 orang guru saja,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan seleksi ini, lanjut Sudarmadi, pihak Diknas hanya bertindak sebagai penyelenggara saja. Sedangkan, untuk tim seleksinya tidak ikut serta. Karena, sudah menggunakan tim ahli dari lembaga pendidikan dan pemantapan kepala sekolah (LPPKS) dari Jawa tengah. Tim yang akan melakukan pengujian secara lisan dan tertulis. Mulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas, tes akademis sampai dengan tes manajemen kepemimpinan.

“Lulus atau tidak seorang peserta dalam mengikuti seleksi ini sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan dari peserta yang dinilai oleh tim LPPKS. Jika dinyatakan lulus, maka peserta berhak untuk mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) selama 3 bulan. Diklat sendiri akan dilaksanakan di karimun dengan sistim satu minggu di dalam Diklat dan dua minggu di sekolah. Setelah selesai mengikuti Diklat, maka peserta akan mendapatkan sertifikat. Dari sertifikat ini nanti akan menjadi dasar untuk ditempatkan sebagai kepala sekolah,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terbaru