“Dalam pelaksanaan seleksi ini, lanjut Sudarmadi, pihak Diknas hanya bertindak sebagai penyelenggara saja. Sedangkan, untuk tim seleksinya tidak ikut serta. Karena, sudah menggunakan tim ahli dari lembaga pendidikan dan pemantapan kepala sekolah (LPPKS) dari Jawa tengah. Tim yang akan melakukan pengujian secara lisan dan tertulis. Mulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas, tes akademis sampai dengan tes manajemen kepemimpinan.
Liputankepri.com,Karimun– Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun bakal melaksanakan rolling atau pergantian sejumlah kepala sekolah tingkat SMP sederajat. Mutasi dilakukan mengingat sejumlah kepala sekolah tingkat SD, dan SMP sederajat mengalami kekosongan disebabkan penjabatnya telah memasuki masa pensiun.
“Rencana kita memang akan melakukan rolling untuk seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri sederajat. Tujuannya tidak lain dalam rangka penyegaran sekaligus pembinaan karir. Selain itu, juga untuk mengisi beberapa SMP yang kepala sekolahnya sudah habis masa jabatan. Untuk kepala SMA kita tidak punya kewenangan lagi, karena sudah menjadi kewenangan Diknas Provinsi Kepri untuk menentukannya,” ujar Kadis Diknas Kabupaten Karimun, MS Sudarmadi, Jumat (12/8).
Menyinggung tentang seleksi calon kepala sekolah yang diadakan oleh Diknas, Sudarmadi menyatakan bahwa seleksi tersebut memang bertujuan untuk mencari salon kepala sekolah yang memiliki kemampuan dan memenihi persyaratan. ”Tidak semua guru bisa mengikuti seleksi ini. Misalnya, berstatus sebagai ASN, minimal sudah berpengalaman mengajar selama 5 tahun dan juga tingkat pendidikan starata satu (S1). Sehingga yang mengikuti seleksi ini hanya 99 orang guru saja,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan seleksi ini, lanjut Sudarmadi, pihak Diknas hanya bertindak sebagai penyelenggara saja. Sedangkan, untuk tim seleksinya tidak ikut serta. Karena, sudah menggunakan tim ahli dari lembaga pendidikan dan pemantapan kepala sekolah (LPPKS) dari Jawa tengah. Tim yang akan melakukan pengujian secara lisan dan tertulis. Mulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas, tes akademis sampai dengan tes manajemen kepemimpinan.
“Lulus atau tidak seorang peserta dalam mengikuti seleksi ini sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan dari peserta yang dinilai oleh tim LPPKS. Jika dinyatakan lulus, maka peserta berhak untuk mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) selama 3 bulan. Diklat sendiri akan dilaksanakan di karimun dengan sistim satu minggu di dalam Diklat dan dua minggu di sekolah. Setelah selesai mengikuti Diklat, maka peserta akan mendapatkan sertifikat. Dari sertifikat ini nanti akan menjadi dasar untuk ditempatkan sebagai kepala sekolah,” paparnya.