Disnaker Batam:Pengusaha Harus Membayar THR Pekerja Secara Proporsional

- Jurnalis

Jumat, 27 Mei 2016 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Batam Zarefriadi meminta para pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) secara proporsional kepada pekerja.

Hal itu diungkapkan Zaref mengingatakan Lebaran akan jatuh pada awal Juli mendatang.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan bahwa masa kerja satu bulan pekerja THR wajib dibayar pengusaha. Pengusaha harus bayar THR secara proporsional dan perhitungan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Zaref, Kamis (26/5/2016).

Selain itu, dia mengimbau pengusaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja jelang lebaran.

“Saya berkali-kali bilang bahwa pemutusan hubungan kerja adalah ‘Haram Hukumnya!’ kecuali terpaksa dan ada hal-hal tertentu yang tak melanggar hukum yang ada. Sekali lagi saya bilang, ‘haram hukumnya’ memutusakan hubungan kerja terhadap pekerja,” katanya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu
Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor
Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:30 WIB

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:21 WIB

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Senin, 26 Mei 2025 - 16:19 WIB

Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 27 April 2025 - 10:43 WIB

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Sabtu, 26 April 2025 - 14:10 WIB

Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025

Berita Terbaru