Fazrul Bantah Isu Oknum Caleg Di Meranti Mengunakan Ijazah Palsu

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meranti– Pihak Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dibawah naungan Yayasan Bina Insani memberikan penjelasan terkait isu yang beredar dimasyarakat atas tudingan kepada salah satu oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih di Daerah Pemilihan (Dapil 3) atas nama Atan Ismail, dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P) yang diduga mengunakan ijazah paket C palsu.

Pengelola Yayasan Bina Insani, Fazrul” saat ditemui awak media pada Minggu pagi (28/4/2024) membatah hal itu, dan menjelaskan bawah itu tidak benar dan isu itu sangat menyesatkan. Pak Haji Atan Ismail, benar mengikuti proses pendidikan kesetaraan paket C di lembaga ia kelola.

“Isu itu tidak benar dan menyesatkan, Pak Haji Atan Ismail, benar mengikuti proses pendidikan kesetaraan paket C di lembaga yang saya kelola.

mohon maaf saya sampaikan agak telat untuk menjelaskan secara langsung kepada rekan-rekan media dengan data yang detail, agar informasi dugaan ini tidak menjadi perbincangan masyarakat kasihan pak Atan Ismail,” kata Pazrul

 

Selanjutnya,”Fazrul menegaskan, seandainya ada oknum-oknum masyarakat atau lembaga yang mengatakan atau menyebarkan isu dugaan ijazah palsu kita ingin tahu sumbernya dari mana, dan saya berharap ada buktinya agar informasi yang disampaikan di media masa dan dibaca oleh masyarakat itu tidak merugikan orang lain dan seharusnya disampaikan dengan fakta di lapangan. Seandainya rekan media mau melihat buktinya yang fisik sudah kita sediakan.” Tegasnya.

“Bagi rekan-rekan media yang mau audiensi terkait tudingan terhadap ijazah paket C pak Haji Atan Ismail di Yayasan Bina Insani ini tidak jelas izinnya begitu juga untuk penyelenggara kegiatan Uji Kesetaraan Paket C ditahun 2023 bisa saya paparkan dan bahkan lembaga ini sudah Akreditasi B dan legalitasnya sudah jelas, sudah di daftarkan di Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Nomor : 171/BAN-PDM/SK/2023.” Terang Fazrul.

Ditempat terpisah H. Atan Ismail selaku pribadi terlihat tenang dan tidak menghiraukan atas tudingan tersebut, “Saya ini sudah tua, terserah merekalah mau cakap apa, yang jelas kita tidak berbuat hal yang demikian.

Lanjutnya,”Kita serahkan kepada Allah saja, kita tak boleh dendam, Biarkan saja. Yang terpenting kan kawan-kawan media sudah melihat bukti yang sah dan valid kalau saya tidak menipu negara dan juga menipu penyelenggara KPU.Tutup H. Ismail Anggota DPRD terpilih pada pileg beberapa bulan yang lalu,”

“Terkait menyangkut nama baik partai, saya serahkan ke partai, Apakah pihak partai mau melaporkan hal ini penegak hukum,Tutupnya.

 

Reporter: Tommy

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Oknum DPRD Partai PAN Terindikasi Kasus Kredit KUR, LSM Penjara: DPD PAN Harus Ambil Tindakan 
Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur
APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri
Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas
Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:22 WIB

Oknum DPRD Partai PAN Terindikasi Kasus Kredit KUR, LSM Penjara: DPD PAN Harus Ambil Tindakan 

Senin, 8 Desember 2025 - 10:40 WIB

Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:13 WIB

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Jumat, 28 November 2025 - 17:35 WIB

APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun

Berita Terbaru