Gubernur Riau Tunggu Kemendikbud soal Sistem Belajar di Tengah Pandemi

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2020 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Riau Syamsuar Foto/Ist Detik.com

Gubernur Riau Syamsuar Foto/Ist Detik.com

Pekanbaru – Gubernur Riau Syamsuar mengatakan pihaknya belum memutuskan kapan proses belajar di sekolah kembali dibuka di tengah pandemi Corona. Dia mengaku masih menunggu keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Kita masih menunggu keputusan dari pusat (Kemendikbud) soal proses belajar mengajar di kondisi saat ini,” kata Syamsuar kepada wartawan, Senin (8/6/2020).

“Saat ini sebagian sekolah kan memang sudah ada yang libur karena sudah selesai ujian,” kata Syamsuar.

Dia mengaku belum tahu bagaimana sistem belajar-mengajar di tengah pandemi Corona saat ini. Menurutnya, jika para siswa harus dibuat berjarak di dalam kelas, sekolah bakal dibagi dalam dua gelombang.

Baca Juga :  Polisi Tembak Mati 2 Pencuri Modus Pecah Kaca-Gembos Ban di Riau

“Secara teknis kan kita belum tahu bagaimana sistem belajar kalau tatap muka di sekolah. Apakah nanti siswa dibuat berjarak atau bagaimana. Kalaupun dibuat jarak, tentu ada dua gelombang masuk pagi dan siang. Nah, ini juga tentunya ada keterbatasan soal jumlah guru. Makanya kita masih menunggu keputusan pusat,” kata Syamsuar.

Baca Juga :  Pengusaha Kock Meng Didakwa Suap Gubernur Kepri Nonaktif SGD 11 Ribu

“Kalau untuk penerimaan siswa baru tetap dilaksanakan,” sambungnya.

Plt Kadis Pendidikan Riau Kaharuddin mengatakan penerimaan siswa baru untuk SMA akan dimulai 17 Juni sampai 25 Juni. Sistem zonasi disebutnya tetap berlaku.

“Penerimaan siswa baru kita laksanakan dengan menggunakan sistem online dan masih tetap menggunakan sistem zonasi,” kata Kaharuddin.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang
Personel Polres Kampar Terus Melakukan Pencarian Ipda Angga di Sungai Batang Anai
APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri
Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas
Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti
Wabup Muzamil Sampaikan RAPBD 2026, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Infrastruktur
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:11 WIB

Personel Polres Kampar Terus Melakukan Pencarian Ipda Angga di Sungai Batang Anai

Jumat, 28 November 2025 - 17:35 WIB

APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun

Kamis, 27 November 2025 - 10:45 WIB

Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri

Berita Terbaru