“56 pejabat Eselon III telah dinyatakan lulus assesmen dari Ananda LPT. Hanya dua pejabat saja yang dapat nilai kurang baik. Bagi yang lulus akan diseleksi lagi untuk dipromosikan ke jabatan Eselon II atau kepala dinas (kadis) maupun kepala badan (kaban),” ujar Kabag Mutasi BKD Bintan, Hazis ketika dikonfirmasi, Minggu (11/9).
Liputankepri.com,Bintan – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bintan telah mendapatkan hasil ujian kompetensi atau assesmen yang diikuti 58 pejabat Eselon III dari Lembaga Assemen Center Ananda LPT, di Semarang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Jumat (9/9). Dari hasil assesmen itu, dua pejabat dinyatakan tidak lulus atau mengantongi nilai ujian buruk sedangkan 56 pejabat lainnnya akan diikutkan kembali dalam bursa promosi menduduki kursi Eselon II.
“56 pejabat Eselon III telah dinyatakan lulus assesmen dari Ananda LPT. Hanya dua pejabat saja yang dapat nilai kurang baik. Bagi yang lulus akan diseleksi lagi untuk dipromosikan ke jabatan Eselon II atau kepala dinas (kadis) maupun kepala badan (kaban),” ujar Kabag Mutasi BKD Bintan, Hazis ketika dikonfirmasi, Minggu (11/9).
Awalnya, Kata dia, ada 92 pejabat yang mengantongi golongan pangkat IVa atau setara Eselon III yang mendaftarkan diri untuk mengikuti bursa promosi jabatan Eselon II atau menduduki kursi kadis maupun kaban. Namun setelah diseleksi hanya 58 pejabat yang memenuhi persyaratan atau layak mengikuti assessmen. Sedangkan 34 pejabat lainnya tak layak ikuti assesmen lantaran terhambat persyaratannya yaitu memasuki masa pensiun, belum mengeyam pendidikan minimal Strata I (S1) dan ada pula yang memilih pindah ke Pemprov Kepri.
Sejumalh 58 pejabat yang layak ikuti bursa promosi merebut jabatan Eselon II, sambungnya, harus menjalani tahapan dalam assesmen yang digelar Lembaga Assemen Center Ananda LPT asal Semarang, Provinsi Jateng. Setelah dinyatakan lulus assesmen tersebut, mereka akan diseleksi kembali oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) dari DPRD Bintan dan pejabat pembina kepegawaian Pemkab Bintan (bupati).
“Ada tiga kursi Eselon II yang kosong yaitu DKP, Dinkes dan Staf Ahli. Jika pembentukan tiga SOTK cepat disahkan, maka enam kursi Eselon II harus segera diduduki pejabat baru,” katanya.
“Dari 56 pejabat Eselon III yang akan diseleksi oleh Pansel hanya enam pejabat yang akan dipromosikan Eselon II,” akunya.
Pelaksanaan seleksi dari 56 pejabat Eselon III menjadi enam pejabat yang berhak menduduki Eselon II, lanjutnya, direncanakan akan dilaksanakan pada minggu depan atau pekan terakhir September ini.
“Usai Idul Adha kami serahkan berkas assesmen itu ke Tim Pansel. Nantinya, Tim Pansel dan Pak Apri (bupati) yang mewawancari 56 pejabat itu,” ungkapnya. (ary)