“Dana bergulir yang disiapkan tahun ini, jumlahnya sama dengan tahun lalu sekitar Rp12,3 miliar. Namun untuk serapan hingga September 2016 masih Rp 6,5 miliar. Keuntungan dari dana bergulir hingga tahun 2015, sekitar Rp1,3 miliar.”
Liputankepri.com,Batam – Besaran dana bergulir untuk usaha mikro di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMPK-UKM) Kota Batam turun. Dana yang awalnya bisa dipinjam hingga Rp 150 juta turun menjadi Rp 50 juta.
Hal itu terjadi karena masih rendahnya ketersediaan putaran dana atau kurangnya legilitas anggaran. Dimana dana pengembalian perbulan hanya Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar. Sementara pengajuan dana dari nasabar Rp 1,5 miliar hingga Rp 1,8 miliar perbulannya.
“Makanya penyaluran dana untuk UMKM kita kurangi. Begitu juga untuk koperasi, dana maksimalnya hanya Rp 200 juta, dari dana yang sebelumnya Rp 300 juta,” jelas Pebrialin.
Menurut dia, berdasarkan UU no 23 2016, kewenangan Kota Batam kedepannya hanya untuk usaha mikro. Sementara, usaha kecil dan menengah merupakan kewenangan dari propinsi Kepri. Syarat usaha mikro mengajukan pinjaman adalah memiliki aset tak lebih dari Rp 50 juta, itu diluar tanah dan bangunan.
“Mikro, omsetnya tak lebih dari Rp 300 juta. Itu yang masuk kedalam binaan Kabupaten Kota. Jadi setelah SOTK baru selesai, Dinas kita jadi koperasi dan usaha mikro,” jelas Pebrialin.
Dana bergulir yang disiapkan tahun ini, jumlahnya sama dengan tahun lalu sekitar Rp12,3 miliar. Namun untuk serapan hingga September 2016 masih Rp 6,5 miliar. Keuntungan dari dana bergulir hingga tahun 2015, sekitar Rp1,3 miliar.
“Penyaluran tahun lalu Rp12,3 miliar. Tahun ini juga, karena tidak ada suntikan. Bunganya masih sama Rp 6 persen,” jelasnya.
Dijelaskannya, Dana bergulir saat ini dikelola badan layanan umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), bentukan Dinas Koperasi dan UMKM Pemko Batam. Terkait dengan tunggakan pengembalian dana bergulir pihaknya telah menggandeng lembaga pelelangan negara KPKPN.
“Tunggakan 5 persen. Memang mereka belum membayar, makanya kita bekerjasama dengan KPKPN. Penerima dana bergulir yang macet sudah dipanggil. Tapi belum ada penyitaan aset,” bebernya.
Terkait dengan dana bergulir dari pusat, Pebrialin mengaku tidak tahu persis datanya. Namun ia mendapat informasi jika tahun ini pemerintah pusat menyiapkan Rp 100 miliar untuk Kepri. Hanya saja, serapan dana bergulir untuk Kepri sangat rendah. Hal itu dikarenakan banyak dari nasabah yang tak bisa menunjukan transaksi paktual. Sehingga, LPDB menolak memberikan pinjaman.
“Serapan Kepri untuk dana ini kecil. Banyak nasabah yang tak bisa menunjukan Transaksi faktual,” pungkas Pebrialin. (she)