Indikasi Pemohon TKI Non Prosedural,Imigrasi Tunda Penerbitan 153 Paspor

- Jurnalis

Rabu, 15 Maret 2017 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Imigrasi Batam memberlakuan syarat tambahan adanya tabungan yang harus dimiliki pemohon paspor. Tujuannya untuk menghindari adanya Tenaga Kerja Indonesia non prosedural.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Status keimigrasian, Imigrasi Kelas I Batam, Feddy Mulyna Pasha saat menghadiri sosialisasi bersama agen tour and travel haji dan umrah di Kantor Kemenag Kota Batam, Selasa (14/3).

“Tidak semua, ini hanya untuk mereka yang terindikasi ingin bekerja di luar negeri saja,” kata Feddy seperti yang dilansir laman Jpnn, Selasa (14/3).

Dia menjelaskan dokumen tambahan ini untuk verifikasi data kependudukan yang jelas. Tentunya mereka yang mau berwisata harus memiliki tabungan selama berwisata.

“Selain tujuan yang jelas, dokumen buku tabungan ini sebagai pengaman bagi pemohon selama di luar negeri,” jelasnya

Menurutnya selama ini pemohon yang memiliki niat bekerja di luar negeri, mengurus paspor menggunakan biaya dari penyalurnya atau pun tekong yang membawanya ke luar negeri.

“Biasanya ditalangin dulu sama tekongnya, mereka mana punya uang sebanyak itu, karena saat di Batam kerjaan mereka juga tidak jelas atau tetap,” ujarnya.

Dia menyebutkan selama tahun 2017 ini sudah ada 153 paspor yang ditunda penerbitanya karena adanya indikasi pemohon menjadi TKI non prosedural.

“Saya tegaskan, kebijakan ini hanya berlaku, apabila petugas menemukan potensi, bahwa pemohon ke luar negeri untuk bekerja. Biasanya kami dapatkan saat proses wawancara,” tegasnya.

Dia menginformasikan, kepada pemohon yang memiliki identitas jelas, dokumen lengkap tidak akan dimintai persyaratan tambahan. “Jadi jangan khawatir, kemarin memang ada kesalahpahaman yang terjadi diantara pemohon,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BC Batam Gagalkan Penyeludupan Ribuan Koli Barang Kiriman ilegal Senilai Rp7,69 Miliar
Buka Diklat Calon Paskibraka Meranti, Wabup Muzamil : Menjadi Paskibraka adalah Kebanggaan
Respons Cepat Bhabinkamtibmas Terjun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir
Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Karhutla Di Desa Tanjung Peranap
Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:53 WIB

BC Batam Gagalkan Penyeludupan Ribuan Koli Barang Kiriman ilegal Senilai Rp7,69 Miliar

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:36 WIB

Buka Diklat Calon Paskibraka Meranti, Wabup Muzamil : Menjadi Paskibraka adalah Kebanggaan

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:42 WIB

Respons Cepat Bhabinkamtibmas Terjun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir

Senin, 21 Juli 2025 - 11:54 WIB

Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Karhutla Di Desa Tanjung Peranap

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:00 WIB