Jambret Remaja, Dua Pelaku Tangkap Massa. Begini Nasibnya Sekarang

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG- Dua pelaku jambret PU (18) dan YU (20) bernasib apes, pasalnya keduanya tertangkap oleh massa saat menjambret remaja di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 28 Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Selasa (7/5/2024) sekira pukul 09.45 Wib.

Kedua pelaku ini merupakan warga Desa Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Keduanya juga sudah diamankan di Mapolsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Korban adalah Amelia Julia (15) dan dilaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang oleh orang tua korban Safitri Koto (35) usai terjadi kejadian tersebut.

“Benar, kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolsek. Dan keduanya sempat di hajar massa karena ketahuan melakukan aksi jambret,” terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.

Kejadian ini berawal Selasa (7/5/2024) sekira pukul 09.45 Wib sewaktu korban dan temannya Ayu mengendarai sepeda motor , tepatnya di Jalan Pekanbaru – Bangkinang KM 28 Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang, “tiba-tiba datang 2 orang laki laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Sonic tanpa No Pol warna hitam dari arah belakang, dan langsung mengambil 1 unit handphone merk Vivo Y 17 S milik korban dari saku sebelah kiri dan pelaku langsung melarikan diri,”Terang Kapolsek.

Setelah itu, korban langsung berusaha mengejar pelaku. Saat mengejar pelaku, korban dan temannya terjatuh, sehingga mengalami luka di bagian pergelangan tangan sebelah kiri, luka tangan sebelah kanan, luka gores leher dan luka lecet di lutut kaki sebelah kanan.

“Warga pun berdatangan dan bertanya “kenapa kalian ”kemudian korban menjawab” Kami di jambret Pak, tolong kami Pak,”Ungkap Marupa.

Warga sekitar langsung mengejar pelaku jambret tersebut dan pelaku berhasil diamankan oleh warga, kemudian dibawa ke Polsek Tambang. Atas peristiwa tersebut, korban didampingi oleh Ibu korban datang ke Polsek Tambang untuk membuat laporan Polisi.

“Kedua pelaku yang melakukan jambret terhadap korban berhasil diamankan, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Pelaku langsung kita lakukan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. “Keduanya kita jerat Pasal 365 KUH.Pidana atau Pasal 363 KUH.Pidana. Sedangkan barang HP, sl2 switer dan sepeda motor Honda Sonic ikut kita amankan,” tegas AKP Marupa.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat
Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang
Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN
Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru
Wabup Misharti Turun Tangan, Janji Bahas Aspirasi Warga Sungai Sarik dan Lubuk Agung
Aksi Damai Berujung Dorong Pagar, Massa Sungai Sarik Desak Pemkab Kampar Bangun Jembatan Permanen
Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun
Ahmad Yuzar Dinilai Langgar UU ASN dan Etika Pemerintahan, DPRD Diminta Bertindak Tegas

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:44 WIB

Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang

Senin, 8 Desember 2025 - 10:40 WIB

Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:23 WIB

Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru

Kamis, 13 November 2025 - 16:29 WIB

Wabup Misharti Turun Tangan, Janji Bahas Aspirasi Warga Sungai Sarik dan Lubuk Agung

Berita Terbaru