Liputankepri.com,Meranti- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti dr.Misri Hasanto.M.Kes yang tersandung hukum terkait kasus dugaan korupsi dana Covid-19, terancam diberhentikan sementara dari jabatannya.
Apalagi saat ini dr.Misri Hasanto.M.Kes sudah berstatus sebagai tersangka dan menjadi tahanan Kepolisian Daerah Riau.
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, mengatakan pihaknya, Senin 20/09/2021 besok akan mengangkat plt kadiskes Meranti.
“Senin kita plt kan,” kata Muhammad Adil Bupati terganteng itu dengan singkat kepada media ini melalui pesan WhatsApp pribadinya, Saptu 18/09)2021.(tm)










