Kadiskes Meranti Diduga Terima Uang Jaminan Sebesar Rp150 jt Dari KPU Meranti

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri,Meranti- Diharapkan pihak penegak hukum diwilayah kepulauan Meranti lebih seriyus mendalami perkara penggunaan ribuan alat rapid test dan handsanitizer bantuan hibah dari pemerintah yang diduga dijadikan ajang bisnis oleh Kadiskes Kabupaten Kepulauan Meranti.

Untuk diketahui Kadiskes meranti dr.H. Misri Hasanto M.kes telah menggunakan ribuan alat rapid test bantuan pemerintah pusat yang seharusnya dipergunakan untuk orang yang terkena Covid-19 tanpa gejala dijadikan ajang bisnis  kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti dalam program guna untuk memastikan petugas pemutakhiran data pemilih PPDP, PPK dan PPS, bebas dari virus Covid-19 pada pilkada serentak tahun 2020 lalu.

Dengan mematok harga sebesar 250.000 per kepala serta diduga meminta uang jaminan sebesar Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) kepada KPU untuk penggunaan alat rapid test tersebut.

Atas hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Abdul Hamid selaku Pengguna Anggaran (PA) saat dikonfirmasi media ini,Senin 26/07/2021 masih saja irit untuk menjelaskan dan mengaku tidak mengetahui terkait teknis dan pembayaran biaya alat rapid test yang digunakan tersebut.

“Kalau kami sebagai komisioner itu punya semacam standar operasional prosedur (SOP), bahwa masalah bayar membayar kegiatan itu bukan kerja kami,tapi kalau masalah kegiatan kami taunya menyampaikan pada sekretaris, bahwa ini ada intruksi dari KPU RI kita untuk melaksanakan rapid test kepada KPPS,”kata Abdul Hamid.

Disingung mengenai uang jaminan untuk penggunaan alat rapid test sebesar Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) yang diduga diminta kadiskes dan diserah langsung oleh pihak KPU. 

“Saya tidak tau juga masalah jaminan itu, dan saya juga kurang paham mengenai teknis pembayaran. Yang jelas kita bayar kepada pihak ketiga selaku penyedia barang,”ujarnya.

“Untuk lebih pas pertanyaan nya itu ke pada sekrataris kebetulan dalam perkara ini pak sekrataris juga sudah diminta keterangan oleh pihak kepolisian polres meranti,”kelahnya.

Kemudian pelanggaran tentang Peraturan LKPP Nomor 8 tahun 2018 tentang pedoman Swakelola yang seharusnya alat rapid test tersebut di sediakan pihak ketiga perusahaan yang mebidanginya, dan bukan pihak dinkes sebagai penyedia barang dan jasa.
Tidak sampai disitu ketika di tanya nama perusahaan pihak ketiga yang digunakan sesuai dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atau laporan penggunaan anggaran atau keuangan sebagai penyedia barang tersebut ia masih menutupinya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Afriadi Mahyu,S.Pi selaku Kuasa Pengunaan Anggaran (KPA) dan PPTK kegiatan tersebut, berkali-kali dihubungi media ini ia tidak menanggapinya, begitu juga kepala dinkes meranti belum berhasil dimintai keterangan nya hingga berita ini di terbitkan.(tm)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil
Polsek Tebing Tinggi Barat Bersama BUMDES Alai Selatan Panen Raya Cabe Rawit
Kejari Meranti Terima Penyerahan Tersangka Kasus Arang Bakau Oleh AL Masuk Tahap Dua
Curiga Isteri Hilang, Seorang IRT Ditemukan Meninggal Dalam Tangki Air
Peduli Lingkungan Bhabinkamtibmas Serahkan Lima Bibit Pohon, Green Policing Polres Kep Meranti
Hanya Hitungan Jam, Tiga Pencuri Sarang Walet Berhasil Dibekuk Polsek Merbau
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Cek Lahan Jagung di Desa Bagan Melibur
Polsek Merbau Lakukan Pengecekan Lahan Jagung Pipil di Desa Bandul, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:03 WIB

Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat Bersama BUMDES Alai Selatan Panen Raya Cabe Rawit

Senin, 11 Mei 2026 - 16:18 WIB

Kejari Meranti Terima Penyerahan Tersangka Kasus Arang Bakau Oleh AL Masuk Tahap Dua

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:10 WIB

Curiga Isteri Hilang, Seorang IRT Ditemukan Meninggal Dalam Tangki Air

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:40 WIB

Peduli Lingkungan Bhabinkamtibmas Serahkan Lima Bibit Pohon, Green Policing Polres Kep Meranti

Berita Terbaru