class="wp-singular post-template-default single single-post postid-2095 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured

Selasa, 18 Oktober 2016 - 13:43 WIB

Kantor Disduk Capil Batam Digeledah Dirkrimsus Polda Kepri

“Selain mengamankan pelaku, Operasi Tangkap Tangan yang dipimpin oleh Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Yos Guntur ini juga mengamankan beberapa berkas yang didapatkan dari hasil penggeledahan di ruangan Kabid Pencatatan sipil dan ruang Kasi Pendaftaran dan Informasi Disduk Capil.”

 

Liputankepri.com,Batam – Jajaran Dirkrimsus Polda Kepri melakukan penggerebekan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) terkait adanya informasi praktik pungutan liar (pungli).

 Dari hasil penggerebekan ini, tiga orang pegawai Kantor Disduk Capil diamankan jajaran Polda Kepri setelah tertangkap tangan melakukan pungli dalam pengurusan KTP, KK maupun Akte Kelahiran, Akte Kematian maupun dokumen lainnya.

Tiga orang pegawai Disduk Capil yang diamankan tersebut diantaranya Kabid Pencatatan Sipil berinisial J dan dua staf lainnya berinisial N dan I.

Ketiga orang pegawai Disduk Capil yang tertangkap tangan ini langsung dibawa ke Mapolda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan sebuah mobil avanza warna perak.

Selain mengamankan pelaku, Operasi Tangkap Tangan yang dipimpin oleh Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Yos Guntur ini juga mengamankan beberapa berkas yang didapatkan dari hasil penggeledahan di ruangan Kabid Pencatatan sipil dan ruang Kasi Pendaftaran dan Informasi Disduk Capil.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari polisi terkait penangkapan tiga orang pegawai Disduk Capil yang tertangkap tangan melakukan pungli ini.

Kepala Disduk Capil, Mardanis mengaku telah mengingatkan kepada seluruh pegawainya untuk tidak melakukan pungli kepada masyarakat yang hendak mengurus dokumen.

“Saya sudah tegaskan sama staf jangan bermain. Kalau ketahuan risiko ditanggung masing-masing,” ungkapnya, Senin (17/10) malam.

Sementara itu, kepada pegawai yang tertangkap tangan melakukan praktik pungli selanjutnya Mardanis menyerahkan keputusan kepada Walikota Batam, Muhammad Rudi untuk mengambil keputusan.

“Untuk anggota yang ketahuan selanjutnya saya serahkan semua kepada pak wali,” pungkasnya. (egi)

Share :

Baca Juga

Featured

Enam Oknum Anggota Polres Meranti Di Pecat

Featured

Mahasiswa Tuntut Sekdako Batam Dipecat

Featured

KPK RI Gelar Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Batam

Batam

BP Batam Kejar Target Penyelesaian Perbaikan Pipa Intake

Batam

Polsek KKP Batam Gelar Giat Operasi Yustisi dan Prokes

Batam

Kabid Humas Polda Kepri: Tidak ada niat Polda Kepri gagalkan Akpol yang sudah lulus

Featured

BP Batam Terima Kunjungan EHL Campus Singapore

Batam

Muhammad Rudi Undang Warga Batam Hadiri Peresmian Revitalisasi Masjid Agung
error: Content is protected !!