“Selain mengamankan pelaku, Operasi Tangkap Tangan yang dipimpin oleh Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Yos Guntur ini juga mengamankan beberapa berkas yang didapatkan dari hasil penggeledahan di ruangan Kabid Pencatatan sipil dan ruang Kasi Pendaftaran dan Informasi Disduk Capil.”
Liputankepri.com,Batam – Jajaran Dirkrimsus Polda Kepri melakukan penggerebekan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) terkait adanya informasi praktik pungutan liar (pungli).
Tiga orang pegawai Disduk Capil yang diamankan tersebut diantaranya Kabid Pencatatan Sipil berinisial J dan dua staf lainnya berinisial N dan I.
Ketiga orang pegawai Disduk Capil yang tertangkap tangan ini langsung dibawa ke Mapolda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan sebuah mobil avanza warna perak.
Selain mengamankan pelaku, Operasi Tangkap Tangan yang dipimpin oleh Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Yos Guntur ini juga mengamankan beberapa berkas yang didapatkan dari hasil penggeledahan di ruangan Kabid Pencatatan sipil dan ruang Kasi Pendaftaran dan Informasi Disduk Capil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari polisi terkait penangkapan tiga orang pegawai Disduk Capil yang tertangkap tangan melakukan pungli ini.
Kepala Disduk Capil, Mardanis mengaku telah mengingatkan kepada seluruh pegawainya untuk tidak melakukan pungli kepada masyarakat yang hendak mengurus dokumen.
“Saya sudah tegaskan sama staf jangan bermain. Kalau ketahuan risiko ditanggung masing-masing,” ungkapnya, Senin (17/10) malam.
Sementara itu, kepada pegawai yang tertangkap tangan melakukan praktik pungli selanjutnya Mardanis menyerahkan keputusan kepada Walikota Batam, Muhammad Rudi untuk mengambil keputusan.
“Untuk anggota yang ketahuan selanjutnya saya serahkan semua kepada pak wali,” pungkasnya. (egi)