class="post-template-default single single-post postid-2095 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Batam / Featured

Selasa, 18 Oktober 2016 - 13:43 WIB

Kantor Disduk Capil Batam Digeledah Dirkrimsus Polda Kepri

“Selain mengamankan pelaku, Operasi Tangkap Tangan yang dipimpin oleh Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Yos Guntur ini juga mengamankan beberapa berkas yang didapatkan dari hasil penggeledahan di ruangan Kabid Pencatatan sipil dan ruang Kasi Pendaftaran dan Informasi Disduk Capil.”

 

Liputankepri.com,Batam – Jajaran Dirkrimsus Polda Kepri melakukan penggerebekan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) terkait adanya informasi praktik pungutan liar (pungli).

 Dari hasil penggerebekan ini, tiga orang pegawai Kantor Disduk Capil diamankan jajaran Polda Kepri setelah tertangkap tangan melakukan pungli dalam pengurusan KTP, KK maupun Akte Kelahiran, Akte Kematian maupun dokumen lainnya.

Tiga orang pegawai Disduk Capil yang diamankan tersebut diantaranya Kabid Pencatatan Sipil berinisial J dan dua staf lainnya berinisial N dan I.

Ketiga orang pegawai Disduk Capil yang tertangkap tangan ini langsung dibawa ke Mapolda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan sebuah mobil avanza warna perak.

Selain mengamankan pelaku, Operasi Tangkap Tangan yang dipimpin oleh Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Yos Guntur ini juga mengamankan beberapa berkas yang didapatkan dari hasil penggeledahan di ruangan Kabid Pencatatan sipil dan ruang Kasi Pendaftaran dan Informasi Disduk Capil.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari polisi terkait penangkapan tiga orang pegawai Disduk Capil yang tertangkap tangan melakukan pungli ini.

Kepala Disduk Capil, Mardanis mengaku telah mengingatkan kepada seluruh pegawainya untuk tidak melakukan pungli kepada masyarakat yang hendak mengurus dokumen.

“Saya sudah tegaskan sama staf jangan bermain. Kalau ketahuan risiko ditanggung masing-masing,” ungkapnya, Senin (17/10) malam.

Sementara itu, kepada pegawai yang tertangkap tangan melakukan praktik pungli selanjutnya Mardanis menyerahkan keputusan kepada Walikota Batam, Muhammad Rudi untuk mengambil keputusan.

“Untuk anggota yang ketahuan selanjutnya saya serahkan semua kepada pak wali,” pungkasnya. (egi)

Share :

Baca Juga

Featured

Tim Serigala Satreskrim Polres Karimun Berhasil Amankan Pelaku Penikaman

Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Pembukaan Indogrosir Batam

Bintan

Persit Kartika Chandrakirana Koorcabrem 033 PD I/BB Gelar Kegiatan Penilaian Hidup Sehat

Featured

Jelang Natal 2018 Dan Tahun Baru 2019 Polsek Buru Dan Satpol PP Apel Bersama

Batam

15 April Mendatang, BP Batam Lakukan Penyesuaian Tarif Parkir Pelabuhan Domestik

Featured

Jumat Barokah, Kapolsek Tebingtinggi Ulurkan Bantuan Sembako buat Cin Ho

Featured

Belgia Jajaki Peluang Investasi di Batam

Batam

Bupati Rohil Halalbihalal Bersama Warga Rohil di Batam