Kantor Disduk Capil Batam Digeledah Dirkrimsus Polda Kepri

- Jurnalis

Selasa, 18 Oktober 2016 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Selain mengamankan pelaku, Operasi Tangkap Tangan yang dipimpin oleh Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Yos Guntur ini juga mengamankan beberapa berkas yang didapatkan dari hasil penggeledahan di ruangan Kabid Pencatatan sipil dan ruang Kasi Pendaftaran dan Informasi Disduk Capil.”

 

Liputankepri.com,Batam – Jajaran Dirkrimsus Polda Kepri melakukan penggerebekan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) terkait adanya informasi praktik pungutan liar (pungli).

 Dari hasil penggerebekan ini, tiga orang pegawai Kantor Disduk Capil diamankan jajaran Polda Kepri setelah tertangkap tangan melakukan pungli dalam pengurusan KTP, KK maupun Akte Kelahiran, Akte Kematian maupun dokumen lainnya.

Tiga orang pegawai Disduk Capil yang diamankan tersebut diantaranya Kabid Pencatatan Sipil berinisial J dan dua staf lainnya berinisial N dan I.

Ketiga orang pegawai Disduk Capil yang tertangkap tangan ini langsung dibawa ke Mapolda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan sebuah mobil avanza warna perak.

Selain mengamankan pelaku, Operasi Tangkap Tangan yang dipimpin oleh Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Yos Guntur ini juga mengamankan beberapa berkas yang didapatkan dari hasil penggeledahan di ruangan Kabid Pencatatan sipil dan ruang Kasi Pendaftaran dan Informasi Disduk Capil.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari polisi terkait penangkapan tiga orang pegawai Disduk Capil yang tertangkap tangan melakukan pungli ini.

Kepala Disduk Capil, Mardanis mengaku telah mengingatkan kepada seluruh pegawainya untuk tidak melakukan pungli kepada masyarakat yang hendak mengurus dokumen.

“Saya sudah tegaskan sama staf jangan bermain. Kalau ketahuan risiko ditanggung masing-masing,” ungkapnya, Senin (17/10) malam.

Sementara itu, kepada pegawai yang tertangkap tangan melakukan praktik pungli selanjutnya Mardanis menyerahkan keputusan kepada Walikota Batam, Muhammad Rudi untuk mengambil keputusan.

“Untuk anggota yang ketahuan selanjutnya saya serahkan semua kepada pak wali,” pungkasnya. (egi)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu
Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor
Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:30 WIB

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:21 WIB

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Senin, 26 Mei 2025 - 16:19 WIB

Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 27 April 2025 - 10:43 WIB

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Sabtu, 26 April 2025 - 14:10 WIB

Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025

Berita Terbaru