class="post-template-default single single-post postid-2095 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Batam / Featured

Selasa, 18 Oktober 2016 - 13:43 WIB

Kantor Disduk Capil Batam Digeledah Dirkrimsus Polda Kepri

“Selain mengamankan pelaku, Operasi Tangkap Tangan yang dipimpin oleh Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Yos Guntur ini juga mengamankan beberapa berkas yang didapatkan dari hasil penggeledahan di ruangan Kabid Pencatatan sipil dan ruang Kasi Pendaftaran dan Informasi Disduk Capil.”

 

Liputankepri.com,Batam – Jajaran Dirkrimsus Polda Kepri melakukan penggerebekan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) terkait adanya informasi praktik pungutan liar (pungli).

banner 200x200
 Dari hasil penggerebekan ini, tiga orang pegawai Kantor Disduk Capil diamankan jajaran Polda Kepri setelah tertangkap tangan melakukan pungli dalam pengurusan KTP, KK maupun Akte Kelahiran, Akte Kematian maupun dokumen lainnya.

Tiga orang pegawai Disduk Capil yang diamankan tersebut diantaranya Kabid Pencatatan Sipil berinisial J dan dua staf lainnya berinisial N dan I.

Ketiga orang pegawai Disduk Capil yang tertangkap tangan ini langsung dibawa ke Mapolda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan sebuah mobil avanza warna perak.

Selain mengamankan pelaku, Operasi Tangkap Tangan yang dipimpin oleh Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Yos Guntur ini juga mengamankan beberapa berkas yang didapatkan dari hasil penggeledahan di ruangan Kabid Pencatatan sipil dan ruang Kasi Pendaftaran dan Informasi Disduk Capil.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari polisi terkait penangkapan tiga orang pegawai Disduk Capil yang tertangkap tangan melakukan pungli ini.

Kepala Disduk Capil, Mardanis mengaku telah mengingatkan kepada seluruh pegawainya untuk tidak melakukan pungli kepada masyarakat yang hendak mengurus dokumen.

“Saya sudah tegaskan sama staf jangan bermain. Kalau ketahuan risiko ditanggung masing-masing,” ungkapnya, Senin (17/10) malam.

Sementara itu, kepada pegawai yang tertangkap tangan melakukan praktik pungli selanjutnya Mardanis menyerahkan keputusan kepada Walikota Batam, Muhammad Rudi untuk mengambil keputusan.

“Untuk anggota yang ketahuan selanjutnya saya serahkan semua kepada pak wali,” pungkasnya. (egi)

Share :

Baca Juga

Featured

Pemprov Kepri Akan Segera Lelang Jabatan OPD

Featured

Thử Thách Với Tài Xỉu Đổi Thưởng Đỉnh Nhất Tại iwinct!

Featured

Mantap, Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Curas di Alfamart

Featured

WFQR Koarmabar Tangkap Speedboat Bawa Sabu 1 Kg di Perairan Karimun Anak

Featured

Đại lý 188bet cung cấp dịch vụ khách hàng tốt nhất – Đảm bảo trải nghiệm tuyệt vời cho người chơi

Featured

Tes Swab Covid-19 Batam Terpaksa Dihentikan

Featured

Kisruh Mosi Tak Percaya Dewan Karimun

Ekonomi

M.Yosli: Coastal Area Sebagian Besar Kuliner