Kapolres: Kita Gerak Cepat dan Tidak Melihat Besar Kecilnya Barang Bukti

- Jurnalis

Senin, 18 September 2017 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com, Karimun – Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin, menegaskan, pihaknya tidak akan melihat berapa besarvbarang bukti saat pengungkapan kasus narkoba. Namun mengedepankan gerak cepat dalam menangani kasus penyalah gunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin, saat melakukan konferensi pers terkait penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba dari Kecamatan Durai, di depan Rupatama Mapolres Karimun, Senin (18/9/2017)

Hal tersebut disampaikannya saat konfrensi pers terkait penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba, di Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Durai, Sabtu (16/9/2017) lalu oleh Satnarkoba Polres Karimun yang bekerja sama dngan pihak  Bea dan Cukai Tanjungbalai Karimun. Di depan Rupatama Mapolres Karimun, Senin (18/9/2017).

“Saya tidak melihat besar atau kecil yang kita dapatkan, cuma kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk menekan angka pengguna dan penyalahgunaan narkoba serta pengedar di karimun ini,” kata Agus.

Selanjutnya pihaknya akan gandeng BNNK Karimun, Pemerintah serta wadah masyarakat dengan mengadakan kegiaran cerdas cermat terkait narkoba, senagai langkah untuk sosialisasi kepada masyarakat serta pelajar yang ada di karimun.

“Kita akan adakan kegiatan seperti seminar terkait Narkoba kepada sekolah sekaolah agar memahami bahayanya narkoba,” lanjut Agus.

Penangkapan Di Desa Durai merupakan bentuk sinergitas pihak kepolisian dengan BC Kanwil serta KPPBC.

“Tindakan ini merupakan bentuk sinergitas kita bersama baik TNI Polri serta pihak BC”

Diberitakan seblumnya, Satres Narkoba Polres Karimun bekerjasana dengan Bea dan Cukai Tanjungbalai Karimun mengamankan satu orang pengedar dan satu orang pengguna narkoba jenis sabu pada Sabtu (16/9/2017), di Desa Durai.

Petugas mengamankan narkotika diduga jenis sabu seberat 2,77 gram, yang sudah dikemas menjadi tiga paket mengunakan plastik putih bening. Selain menemukan tiga paket sabu dari tangan  juga ditemukan barang bukti lainnya, diantaranya 1 unit timbangan digital, 1 buah alat hisap sabu dan uang senilai Rp 3.874.000.

Dari kejadian ini tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,

Hadir juga dalam press release ini Dandim 0317/TBK, Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa, dari Lanal TBK serta Bea dan Cukai. (lk2)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru