Kapolres Meranti Akui Kasus Narkoba Meningkat Tiap Tahun

- Jurnalis

Rabu, 4 Januari 2017 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com ,Selat Panjang – Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK mengajak semua pihak untuk mengawasi anak-anak dari jeratan narkoba. Pasalnya, untuk kasus narkoba ini sangat sulit dihilangkan sama sekali Demikian disampaikan AKBP Barliansyah SIK.

Kata kapolres ketiga di Kepulauan Meranti itu, untuk kasus penyalahgunaan narkoba tidak bisa dihilangkan sama sekali. Kasus penyalahgunaan narkoba ini hanya bisa diminimalisir dengan beberapa upaya seperti melakukan sosialisasi, kegiatan imbauan-imbauan ke tiap sekolah, dan lain sebagainya.

“Kemudian, kepada orang tua agar selalu diingatkan untuk mengawasi anak-anaknya. Kalau di lingkungan sekolah, itu menjadi tanggungjawab guru untuk pengawasannya,” kata Barliansyah.

Untuk di Kepulauan Meranti, sejak tahun 2014 hingga 2016, kasus penyalahgunaan narkoba terus meningkat. Berdasarkan data yang dihimpun GoRiau, kasus narkoba pada tahun 2014 hanya 15 kasus. Kemudian, pada tahun berikutnya tahun 2015 terjadi peningkatan sekitar 126 persen menjadi 34 kasus.

Itu diekspos oleh Kapolres Kepulauan Meranti pertama, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi didampingi para kabag, Kamis (31/12/2015) lalu. Kata Pandra, penanganan kasus narkoba tahun 2015 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2014. Dimana, tahun 2014, jumlah kasus narkoba berjumlah 15 kasus, dan tahun 2015 jumlah kasus meningkat menjadi 34. Meningkat sebanyak 19 kasus atau 126 persen.

Tapi hal yang membanggakan, dari 34 kasus itu, Sat Res Narkoba berhasil menyelesaikan semuanya.

Untuk tahun 2016, menurut Kapolres Kepulauan Meranti ketiga AKBP Barliansyah SIk melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar SSos, terhitung Januari hingga Desember Sat Narkoba menangani 44 Kasus Narkoba. Ini berarti naik 10 kasus dibandingkan tahun 2015 (data terakhir tanggal 27 Desember 2016, red).

Dijelaskan Ali Azar, dari 44 kasus itu, terbanyak adalah sabu-sabu dengan 41 kasus, ganja kering 1 kasus, dan ekstasi 2 kasus. Sedangkan tersangka berjumlah 64 orang dengan rincian 59 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.

“Semuanya selesai ditangani,” kata Ali Azar, Selasa (27/12/2016). ***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun
Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional
Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim
Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Antisipasi Naiknya Harga Beras
ADVERTORIAL: Kegiatan Bupati dan Wabup Karimun Edisi Agustus 2025
Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 07:37 WIB

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Senin, 15 September 2025 - 22:48 WIB

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Minggu, 14 September 2025 - 22:00 WIB

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Sabtu, 13 September 2025 - 17:49 WIB

Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi

Sabtu, 13 September 2025 - 12:03 WIB

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB

Advertorial

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:32 WIB