Kasat Lantas: “Penawaran Jasa Pengurusan SIM Tanpa Tes Itu Penipuan “

- Jurnalis

Rabu, 27 Desember 2017 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM, Karimun – Maraknya penawaran jasa pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM), oleh salah satu akun facebook yang di share di media sosial (medsos) Forum Jual Beli (FJB) Karimun, membuat gerah Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kennedy.

Kasat Lantas Polres Karimun AKP Teuku Fazrial Kennedy

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima jasa pembuatan SIM tanpa melalui prosedur yang yelah di tetapkan atau tanpa tes. Dia juga memghimbau masyarakat Karimun, bahwa penawaran jasa tersebut adalah penipuan.

“Kita himbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan adanya modus penipuan, yang menawarkan jasa pembuatan SIM tanpa tes melalui medsos atau apapun bentuknya,” katanya kepada wartawan, Rabu (27/12/2017) sore.

Akun FB yang menawarkan pengurusan SIM tanpa tes di Karimun, yang sempat kontroversi di medso

Kennedy juga mengatakan, dirinya sempat terkejut saat melihat adanya akun facebook milik DIKA AJ, yang menawarkan jasa pengurusan SIM tanpa tes di group FJB Karimun dan menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.

Pasalnya untuk memperoleh SIM seluruh masyarakat harus melalui prosedur yang berlaku, baik tes tertulis maupun praktik.

“Untuk memperoleh SIM, masyarakat yang mengajukan harus lulus tes tertulis dan praktik. Hal ini menghindari kurangnya pemahaman berlalu lintas dan ini berlaku tanpa terkecuali, “ tegas Kennedy.

Lanjut Kennedy, bagi masyarakat yang mau membuat SIM baru maupun memperpanjang SIM, agar langsung datang  ke Satpas Polres Karimun yang siap melayani.

“Ingat, jangan mau tergoda dengan siapapun atau calo yang tidak bertanggung jawab, yang nantinya akan merugikan masyarakat itu sendiri,” tegas Kennedy.

Saat ini pihakya sedang meneelusuri jejak akun  FB yang fiktif tersebut. Jika ada korban dan laporan, polisi langsung akan tindak sesuai dengan hukum yg berlaku. (ron)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:31 WIB