Kasus Gigolo Impor Batam,Penyelesaianya Masih Setengah Hati

- Jurnalis

Jumat, 7 Oktober 2016 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dirinya juga baru menjabat di Kanwil. Ia baru mengetahui mengenai adanya sekitar 10 orang imigran pencari suaka yang ditangkap terkait kasus Gigolo,”
Liputankepri.com,Batam- Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkuham) Kepri belum mendapat laporan mengenai adanya pelacur impor yang beroperasi di Batam.
Para PSK impor dari sejumlah negara itu beroperasi di sejumlah tempat di Nagoya. Mereka berasal dari Filipina, Vietnam, Thailand, hingga China.
“Wah saya belum tahu tuh kalau di Batam beredar PSK wanita import asal Tiongkok dan belum ada Kantor Imigrasi Kelas I Batam melaporkan ke Kanwil,” ujar Drs. Engelbertus Rustarto, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau kepada wartawan usai menghadiri pemusnahan tangkapan barang bukti narkoba di Kantor BNNP Kepri Batubesar Nongsa, Selasa (4/10/201) siang.
Rustarto mengatakan, dirinya juga baru menjabat di Kanwil. Ia baru mengetahui mengenai adanya sekitar 10 orang imigran pencari suaka yang ditangkap terkait kasus gigolo.
Saat ini para gigolo tersebut sudah dipindahkan ke Rumah Tahanan Detensi Imigrasi Kanwil Kepri di Tanjungpinang.Rustarto menuturkan, saat ini sedang menunggu UNHCR. “Saat ini baru 9 orang yang diterima, satu lagi masih disidik,” ujar dia.
Rustarto mengaakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan IOM saja dan untuk UNHCR belum ada jawaban.
“Berhubung ada 93 imigran yang ada dikami dan semua tempat penuh jadi gantian dalam waktu dekat akan kami pindahkan,” kata dia.(RO)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba
Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:19 WIB

Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:16 WIB

Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Catat Capaian Positif, Siapkan Lompatan Pembangunan 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:16 WIB