Kasus Gigolo Impor Batam,Penyelesaianya Masih Setengah Hati

- Jurnalis

Jumat, 7 Oktober 2016 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dirinya juga baru menjabat di Kanwil. Ia baru mengetahui mengenai adanya sekitar 10 orang imigran pencari suaka yang ditangkap terkait kasus Gigolo,”
Liputankepri.com,Batam- Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkuham) Kepri belum mendapat laporan mengenai adanya pelacur impor yang beroperasi di Batam.
Para PSK impor dari sejumlah negara itu beroperasi di sejumlah tempat di Nagoya. Mereka berasal dari Filipina, Vietnam, Thailand, hingga China.
“Wah saya belum tahu tuh kalau di Batam beredar PSK wanita import asal Tiongkok dan belum ada Kantor Imigrasi Kelas I Batam melaporkan ke Kanwil,” ujar Drs. Engelbertus Rustarto, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau kepada wartawan usai menghadiri pemusnahan tangkapan barang bukti narkoba di Kantor BNNP Kepri Batubesar Nongsa, Selasa (4/10/201) siang.
Rustarto mengatakan, dirinya juga baru menjabat di Kanwil. Ia baru mengetahui mengenai adanya sekitar 10 orang imigran pencari suaka yang ditangkap terkait kasus gigolo.
Saat ini para gigolo tersebut sudah dipindahkan ke Rumah Tahanan Detensi Imigrasi Kanwil Kepri di Tanjungpinang.Rustarto menuturkan, saat ini sedang menunggu UNHCR. “Saat ini baru 9 orang yang diterima, satu lagi masih disidik,” ujar dia.
Rustarto mengaakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan IOM saja dan untuk UNHCR belum ada jawaban.
“Berhubung ada 93 imigran yang ada dikami dan semua tempat penuh jadi gantian dalam waktu dekat akan kami pindahkan,” kata dia.(RO)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Berita Terbaru

Polres Karimun

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 Apr 2026 - 11:50 WIB