Ketua DPW LMB Kepri Berikan Apresiasi Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Di Tanjungbatu

- Jurnalis

Kamis, 27 April 2017 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputankepri.com, Karimun – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Melayu Bersatu (LMB) provinsi Kepri, Azman Zainal, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Cabang Tanjungbatu yang berhasil mengungkap dugaan korupsi, penyelewengan dana anggaran pembangunan proyek suku Duane, Kundur, Karimun.

Dia mengatakan, sekelas kantor cabang berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi , berarti permasalahan korupsi di Kabupaten Karimun apabila di tangani dengan profesional dan sungguh-sungguh akan dapat terungkap. Bukan hanya di tingkat desa namun juga di tingkat Kabupaten.

“Saya pribadi salut kepada Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tanjungbatu dan tahniah untuk Kacabjari Tanjungbatu  beserta tim, yang berhasil mengungkap dugaan korupsi penyelewengan dana bansos tahun 2014, bahkan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka lain untuk kasus ini. Ini menunjukkan kalau kasus dugaanbserupa di tangani dengan sungguh+sungguh pasti akan terungkap,” kata Azman, saat di temui wartawan Kamis (27/4/2017).

Azman juga mengatakan, sebenarnya kasus seperti ini banyak terjadi di lapangan. Bukan hanya di lingkungan pemerintah, di lingkungan swasta seperti pengerjaan proyek dan penambangan juga bisa terjadi, hal ini apabila di tangani dengan sungguh-sungguh pasti dapat terungkap.

“Kalau berbicara baik tak baik, saya juga bukan yang terbaik. Namun soal profesionalisme kerja perlu di laksanakan, Itu kalau kita mau berusaha untuk lebih baik. Kita perlu contoh kesungguhan dari Kacabjari  dan tim, mungkin juga bisa diikuti oleh Kejaksaan yang diatas kantor cabang,” kata Azman sambil tersenyum

Azman Zainal, Ketua DPW Laskar Melayu Bersatu Provinsi Kepulauan Riau.

Keseriusan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tanjungbatu dalam mengungkap kasus dugaan karupsi, yakni penyelewengan dana proyek pembangunan 30 unit rumah tinggal untuk suku Duane di Kundur. Dibuktikan dengan penggeledahan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karimun, menyita 85 surat dan 2 unit CPU terkait kegiatan suku Duane dari ruangan bendahara dan PPTK kantor Dinsos.

Setelah menahan Kepala Seksi Pembangunan (Kasipem) Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur berinisial IR atas dugaan kasus proyek pembangunan 75 unit rumah Suku Duane di Kundur senilai Rp 2,4 Miliar dengan kerugian negara sebesar Rp 440 juta. Pihak Kejari Cabang Tanjungbatu akan menetapkan tersangka lain.**

 

 

Reporter  : Punk

Editor       : Paan

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB