Korban Dihipnotis Kendaraan Hilang, Pelaku Diamankan Oleh Polsek Perhentian Raja

- Jurnalis

Minggu, 30 Januari 2022 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERHENTIAN RAJA, – Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja di bantu Polsek Lima Puluh telah Mengamankan Salah Seorang yang diduga Pelaku Penggelapan Sepeda motor dan atau Pertolongan jahat yang terjadi hari Jumat (28/01/2022) sekira pukul 10.45 Wib di Depan Pasar Jumat Desa Perhentian Raja.

 

Pelaku yang di amankan oleh pihak kepolisian RL ( 46) warga Tanjung Rhu Kec.50 Kota Pekanbaru

 

Dari Penangkatpan Pelaku barang bukti yang juga di aman polisi ialah 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vixion BM 2743 AAG dgn No.Sin: G3E7E0412807 No.Rangka:MH3RG4610HK033612 di STNK An.JUMIAN.

b. 1(Satu) Buah STNK SPM An.JUMIAN

 

Kejadian berawal pada hari

Pada hari Jum’at Pagi (28/1) sekira pukul 11.00 wib, korban melaporkan ke Polsek Perhentian Raja bawah 1 Unit Sepeda Motor BM 2743 AAG milik korban telah dipinjam oleh orang yg tidak dikenal dengan cara hipnotis, atas kejadian ini korban langsung melaporkan kepolsek perhentian raja.

 

Menidaklanjut laporan tersebut unit Reskrim polsek Perhentian raja bersama korban langsung menuju ke TKP untuk mencari saksi saksi serta melakukan pencarian sepeda motor milik korban.

 

Bahwa pada sore Jum’at (28/1/2022) sekira pukul 17.00 wib, polsek Lima puluh telah menangkap pelaku RL diduga malakukan Penggelapan Sepeda motor dan atau Pertolongan jahat, pelaku sedang memperbaiki kabel kunci kontak sepeda motornya, setelah di introgasi pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut hasil curian, yg di peroleh dgn membeli kepada sdr R.

 

Ke esok harinya sabtu siang (29/01/2022) sekira pulul 13.00 wib polsek perhentian raja di hubungi oleh Personil Polsek Lima puluh menginformasikan telah mengamankan pelaku Sdr. RL beserta barang bukti 1 Unit sepeda motor merk Yamaha Vixion BM 2743 AAG dengan STNK An.Jumian.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Ipda Fauzi Surya Chandra, S.Tr.k memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penjemputan Tersangka dan barang bukti.

 

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah membeli Sepeda Motor hasil curian tersebut dari Sdr. R (DPO) dengan seharga Rp.1.500.000. .

 

Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Chandra, S.Tr.k, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus Penggelapan Sepeda motor dan atau Pertolongan jahat , disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya

 

Ocu arun/rls

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat
Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang
Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN
Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru
Wabup Misharti Turun Tangan, Janji Bahas Aspirasi Warga Sungai Sarik dan Lubuk Agung
Aksi Damai Berujung Dorong Pagar, Massa Sungai Sarik Desak Pemkab Kampar Bangun Jembatan Permanen
Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun
Ahmad Yuzar Dinilai Langgar UU ASN dan Etika Pemerintahan, DPRD Diminta Bertindak Tegas

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:44 WIB

Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang

Senin, 8 Desember 2025 - 10:40 WIB

Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:23 WIB

Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru

Kamis, 13 November 2025 - 16:29 WIB

Wabup Misharti Turun Tangan, Janji Bahas Aspirasi Warga Sungai Sarik dan Lubuk Agung

Berita Terbaru