KPK Panggil Bupati Kepulauan Meranti Terkait Kasus Suap Bowo Sidik

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2019 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com, JakartaKPK memanggil Bupati Kepulauan Meranti, Irwan, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Irwan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Indung.

“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).

KPK juga memanggil anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Fadhlullah, Ketua Panitia Pengadaan Penyelenggara Lelang Gula Rafinasi Subagyo, serta Kepala Seksi Pengembangan Pasar Rakyat Kemendag Husodo Kuncoro Yakti. Ada juga 3 pihak swasta yang dipanggil, yaitu Serly Virgiola, Harmawan, dan Dipa Malik.

Dalam perkara yang berawal dari OTT KPK ini, Bowo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung. Asty juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga :  Ribuan ekor Belangkas diselundupkan melalui 'pelabuhan tikus'

Bowo diduga menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. KPK menduga uang itu diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

Bowo juga diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. Terkait dugaan gratifikasi ini, KPK pernah menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan menyita sejumlah dokumen dari sana, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi. KPK juga pernah menggeledah ruang kerja anggota DPR M Nasir tapi tak menyita apa pun.

Baca Juga :  Motor Diduga Korslet saat Isi BBM, SPBU di Bangka Terbakar

Terbaru, KPK menyebut ada empat sumber yang diduga menjadi asal-usul duit gratifikasi Bowo. Antara lain terkait gula rafinasi, BUMN, penganggaran pembangunan pasar di Minahasa Selatan, dan terkait DAK Kepulauan Meranti.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur
Personel Polres Kampar Terus Melakukan Pencarian Ipda Angga di Sungai Batang Anai
APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri
Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas
Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:13 WIB

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:11 WIB

Personel Polres Kampar Terus Melakukan Pencarian Ipda Angga di Sungai Batang Anai

Jumat, 28 November 2025 - 17:35 WIB

APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun

Berita Terbaru