KPPBC Karimun Tindak 140 Kasus Pelanggaran Kepabeanan

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2019 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun menggelar hasil pencapaian semester pertama tentang hasil penegahan terhadap Rokok tanpa pita cukai,minuman mengandung alkohol dan barang lainnya yang melanggar dokumen kepabeanan.

Penyampaian keberhasilan tersebut disampaikan oleh Plt Kepala kantor KPPBC Cahyo Kristianto dalam konfrensi persnya kepada awak media,Selasa (30/7/2019).

Cahyo mengatakan,adapun barang-barang yang ditegah semester pertama sejak Januari hingga Juli 2019 ini merupakan hasil patroli rutin dan operasi gempur rokok ilegal, baik yang datang dari luar negeri maupun dari domestik yang melanggar UU kepabeanan.

“Jadi kami telah melakukan 140 penindakan dengan total nilai mencapai Rp1.340.634.000,- dengan kerugian negara ditaksir mencėapai Rp 626.838.960,-,”terang Cahyo.

Selain itu kata Cahyo,dari hasil tegahan tersebut berupa, rokok ilegal, minuman dan barang yang lainnya tanpa dilengkapi dokumen resmi UU kepabeanan.

Kendati demikian,operasi gempur rokok ilegal dilaksanakan secara serentak seluruh indonesia sejak bulan Juni hingga Juli 2019,” tutur Cahyo.

Sedangkan dari KM Muda Jaya didapati minuman Golongan A dan C merek Tiger dan Merek PTK serta 425 Coli barang campuran lainya tanpa dilengkapi dokumen resmi.

“Untuk barang minuman dan rokok diserahkan ke Polres Karimun untuk diamankan,sementara yang lainnya sedang dilakukan pengecekan dan ada juga yang sudah mendapat Ikrah hukum yang tetap.

Acara penyampaian hasil kerja tersebut dihadiri oleh instansi terkait seperti Karantina, Kapolsek KKP Polres Karimun, TNI AL dan Syahbandar serta tamu undangan lainya.**

(ronal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0317/TBK Ikuti Lomba Dayung Perahu Karet Danlanal Cup 2026
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Bea Cukai Batam Bersama Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Uang Tunai Sebesar Rp7,79 Miliar ke Singapura
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kodim 0317/TBK Ikuti Lomba Dayung Perahu Karet Danlanal Cup 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:53 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB