Mantan Istri Ditangkap Polisi Gara-gara Gadaikan Motor Mantan Suaminya

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR – Unit Reskrim Polsek Kampar amankan seorang wanita yang dilaporkan oleh mantan suaminya, karena meminjam sepeda motor milik mantan suaminya itu lalu digadaikan. Pelakunya ER (PR 23) warga Desa Koto Tibun Kecamatan Kampar, ditangkap pada Jumat malam (15/10/2021).

Korban sdr. Aziz melapor ke Polsek Kampar pada hari Jumat (15/10/2021), karena sepeda motor miliknya jenis Honda Beat Streat Nopol BM-5569-ZAA yang dipinjam oleh pelaku pada hari Rabu (13/10/2021) tidak pernah dipulangkan, belakangan diketahui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan oleh pelaku kepada orang lain.

Peristiwa ini berawal pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 11.00 wib, saat itu pelaku sdri. ER selaku mantan istri pelapor (sdr. Aziz) datang menjumpai pelapor dengan tujuan minta rujuk dengannya. Waktu itu pelapor menyampaikan kalau mau rujuk robahlah dulu kelakuanmu,” ujarnya.

Setelah beberapa waktu kemudian, mantan istrinya itu meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli pempers anaknya, lalu korban meminjamkan sepeda motornya jenis Honda Beat kepada pelaku.

Baca Juga :  Tim Tembak Polres Kampar Tertibkan Penjual Miras Tanpa Izin

Usai membawa sepeda motor milik korban hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Kampar, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kampar kemudian melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Setelah didapat bukti permulaan yang cukup lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka ER dirumahnya.

Baca Juga :  Ayah Mertua Dibacok Menantu Pakai Parang Dipicu Hal Sepele

Pada saat dilakukan interogasi, didapat keterangan bahwa sepeda motor milik korban telah digadaikan oleh tersangka kepada sdr. IM (DPO), pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penggelapan ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung
Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Pulau Sarak Diciduk Polisi
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Kiri dan Ninik Mamak Bersinergi Tanam Pohon Hijaukan Lingkungan
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
DPP Elang 3 Hambalang Riau bersama Forkopimcam Santuni Warga Kurang Mampu
82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat, Kapolres: Motivasi Tingkatkan Kinerja, Amanah Lebih Besar

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:16 WIB

Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:07 WIB

Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Pulau Sarak Diciduk Polisi

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:53 WIB

Polsek Kampar Kiri dan Ninik Mamak Bersinergi Tanam Pohon Hijaukan Lingkungan

Berita Terbaru