Liputankepricom, Selatpanjang – Dalam upaya meningkatkan aksi pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di instansi pemerintah, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Kepulauan Meranti, diindikasikan akan mendapat kucuran dana ratusan juta dari seluruh desa yang ada di kabupaten meranti.
Hal tersebut dibenarkan sejumlah kepala desa ketika dijumpai awak media terkait persoalan akan ada perencanaan pembiayan dalam peningkatan pendapingan dan pengawasan sebesar tiga juta lebih perbulan dari setiap desa guna untuk pembayaran honor anggota tim TP4D berjumlah 9 orang.
‘Ya, mansing-masing desa dikenakan sebesar tiga juta lebih setiap bulan, dan uang tersebut untuk pembayaran honor 9 orang anggota tim TP4D dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengawal dan mengamankan perkerjaan pemerintah desa sesuai dari usulan masing mansing kepala desa,” jelas sumber beberapa hari lalu.
Nara sumber juga mengatakan, “untuk Pembayaran itu diambil melalui angaran Pemberdayaan, setiap bulan disisihkan sekitar tiga juta lebih dan dalam 1 tahun cuma dihitung 8 bulan dikali 96 desa yang ada dimeranti.” tambah sumber.
Kabid Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui kabid Darwis, S.Ip, MM Ketika dikonfirmasi media ini melalui Whatsapp peribadinya juga mebenarkan akan ada perencanaan pengangaran untuk tim TP4D melakukan pendampingan perkerjaan dipemerintah desa.
“Memang ada, direncanakan akan diangarkan untuk pengagaran honor 9 orang tim TP4D atas kesadaran masing-masing desa untuk pendampingan perkerjaan pembangunan didesa, setiap bulan sebesar Rp 3,300,000 masing masing desa, itu masih dalam perencanaan. “Jelas Darwis
Disingung mengenai dasar hukum Darwis menerangkan, “Untuk honorarium TP4D, Desa langsung dengan TP4D. MoU dalam waktu dekat akan diteken oleh TP4D dan Desa. ada sedikit keterlambatan karena ada perubahan Nomenklatur di Kejaksaan, kemudian nantiknya TP4D menjadi Jaga Desa, dan terkait perubahan Nomenklatur di kejaksaan, kami PMD sudah berkoordinasi dengan BKP, Inspektorat dan Bagian Hukum,” Terangnya.
Jelasnya lagi, Tidak semua kegiatan desa di dampingi oleh TP4D hanya kegiatan tertentu saja. Tim TP4D juga telah turun monitoring ke beberapa desa tetapi memang belum semua desa di monitoring. karena kesibukan di kantor masing2. insyaAllah dalam waktu dekat akan turun lagi,” tutupnya.
Sementara itu Ketua tim TP4D Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti hingga berita ini diterbitkan belum bisa diminta keterangan.(Rls/Tmy)










