Menyimpan Heroin dan Sabu, Seorang WN Malaysia Diamankan Petugas

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2017 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com, Karimun – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, berhasil mengamankan seorang Warga Negara Malaysia yang menyimpan narkotika golongan 1 berupa heroin dan sabu di pelabuhan internasional Tanjungbalai Karimun, Selasa (28/9/2017).

Inisial LHK, WN Malaysia diamankan petugas KPPBC Tanjungbalai Karimun, Selasa (26/9/2017). Karena kedapatan menyimpan narkotika golongan 1 jenis Heroin dan sabu. Saat melewati pemeriksaan di pelabuhan Internasional Karimun.

Lee Heng Kiong, tidak dapat berkutik, saat petugas KPPBC yang bertugas di pelabuhan internasiona Tanjungbalai Karimun pemeriksaan badan dan menemukan benda yang disimpan didalam celana dalamnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, barang yang dibawanya tersebut merupakan narkotika golongan 1 berupa heroin seberat 9,15 gram, sabu seberat 0, 62gram dan 2 butir pil eramin (happy 5).

Atas pengakuan pelaku terhadap petugas pelaku mengatakan, bahwa barang tersebut dibelinya dari Malaysia untuk konsumsi sendiri.

“Dari hasil pemeriksaan dan tes urine yang kami lakukan, yang bersangkutan positif menggunakan narkotika. Sehingga berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan yang bersangkutan merupakan pemakai. Mengenai ada kaitannya dengan pengedar kita serahkan kepada pihak kepolisian,” jelas Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Tanjungbalai Karimun, Andi Chusna.

Menurutnya pelaku dan barang bukti telah dilimpahkan kepada pihak Satnarkoba Polres Karimun. Atas tindakannya tersebut pelaku dijerat pasal 102 huruf e UU nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan dan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (cp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Minggu, 26 April 2026 - 08:32 WIB

Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Berita Terbaru

Berita

Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:17 WIB

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB