Musnah 3 Kg Sabu, Kapolres Meranti Tetapkan O Pemilik Kapal Dan Tiga Rekannya K, Z, J Sebagai DPO 

- Jurnalis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Meranti- Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti, Riau, memusnahkan barang bukti 3 kilogram narkoba jenis sabu hasil pengungkapan pada Juli lalu. Pemusnahan dilakukan di Mapolres, Selasa (3/8/2021) pagi.

Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke cairan pembersih lantai lalu dibuang ke dalam kloset. Serbuk haram tersebut merupakan barang bukti hasil ungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, besama Kajari Kepulauan Meranti Waluyo SH, dan didampingi Kasat Narkoba Iptu Darmanto SH.

Turut hadir menyaksikan, perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Selatpanjang, perwakilan Dinas Kesehatan, Kepala Pos Bea Cukai Selatpanjang Anwardin Nihar, Kasat Polair AKP Yosi Marlius S.Sos, Kasi Propam Ipda Ali Afrianto SH, dan sejumlah awak media. 

“Sabu yang dimusnahkan ini merupakan sitaan dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan tim gabungan Bea Cukai, Sat Res Narkoba dan Satpolair Polres Kepulauan Meranti pada pertengahan bulan Juli lalu di perairan Rangsang. Berat total sabu tersebut 3.186,5 gram, atau berat bersih 2.914 gram,” kata Eko Wimpiyanto. 

Dengan pengungkapan ini, Eko mengklaim telah menyelamatkan sebanyak 15 ribu jiwa. Jika dikalkulasikan, adapun nilai total estimasi barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp3 miliar.

“Jika satu gram sabu ini diasumsikan dapat digunakan oleh 5 orang pengguna, maka kita sudah menyelamatkan kurang lebih 15.000 jiwa dengan diadakannya pemusnahan ini,” sebutnya.

Kapolres juga menegaskan, kasus itu akan terus dikembangkan karena ada beberapa orang yang diduga terlibat dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

“Tentu ini akan terus kami dalami. Saat ini pihak penyidik juga sudah menetapkan 4 orang nama dan masuk dalam DPO. Diantaranya berinisial O pemilik kapal, K
nakhoda kapal, Z dan J ABK,”paparnya.

Selanjutnya, Kapolres juga meminta dukungan kepada semua pihak dalam memerangi narkoba.

“Narkoba merupakan musuh kita bersama, oleh sebab itu kami tidak bisa bekerja sendiri, kami meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memeranginya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya tim gabungan mengamankan 3 Kg sabu dari Kapal Motor (KM) Doa Bunda II di perairan Desa Kedabu Rapat, Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (16/7/2021) lalu.

Kapal yang membawa sabu itu terpasang bendera Malaysia dengan turut membawa ratusan karung barang-barang selundupan dari luar negeri.

Barang bukti diduga narkotika jenis sabu ditemukan tersimpan di dalam lambung kapal dengan jumlah tiga bungkus yang ditimbun dengan barang selundupan.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara kapal petugas dengan kapal penyelundup. Kejar-kejaran ini berawal saat kapal tersebut tidak menggunakan alat penerangan saat berlayar. Petugas curiga dan ingin memeriksa kelengkapan surat-surat pelayaran.

Namun, kapal KM Doa Bunda II mencoba kabur dengan menerjang hutan bakau atau mangrove sekitar. 

Petugas yang selanjutnya memeriksa kapal dan menemukan sejumlah barang bukti termasuk salah satunya diduga narkotika jenis sabu-sabu, namun tidak dengan para pelaku. (rls/tm)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil
Polsek Tebing Tinggi Barat Bersama BUMDES Alai Selatan Panen Raya Cabe Rawit
Kejari Meranti Terima Penyerahan Tersangka Kasus Arang Bakau Oleh AL Masuk Tahap Dua
Curiga Isteri Hilang, Seorang IRT Ditemukan Meninggal Dalam Tangki Air
Peduli Lingkungan Bhabinkamtibmas Serahkan Lima Bibit Pohon, Green Policing Polres Kep Meranti
Hanya Hitungan Jam, Tiga Pencuri Sarang Walet Berhasil Dibekuk Polsek Merbau
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Cek Lahan Jagung di Desa Bagan Melibur
Polsek Merbau Lakukan Pengecekan Lahan Jagung Pipil di Desa Bandul, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:03 WIB

Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat Bersama BUMDES Alai Selatan Panen Raya Cabe Rawit

Senin, 11 Mei 2026 - 16:18 WIB

Kejari Meranti Terima Penyerahan Tersangka Kasus Arang Bakau Oleh AL Masuk Tahap Dua

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:10 WIB

Curiga Isteri Hilang, Seorang IRT Ditemukan Meninggal Dalam Tangki Air

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:40 WIB

Peduli Lingkungan Bhabinkamtibmas Serahkan Lima Bibit Pohon, Green Policing Polres Kep Meranti

Berita Terbaru