class="wp-singular post-template-default single single-post postid-43605 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Riau

Selasa, 1 Maret 2022 - 14:16 WIB

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022, Polres Meranti Gelar Gaktiblin Terhadap Personel 

SELATPANJANG – Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel dalam rangka persiapan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022.

Kegiatan dalam rangka pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan personel yang dilaksanakan pada Selasa (1/3/2022) itu dipimpin oleh Kasi Propam Polres Kepulauan Meranti, Iptu Benny A. Siregar SH MH juga diikuti oleh Kabag Ops Polres Meranti, AKP Yudi Setiawan SH MH dan Kasatlantas, AKP Deswandi SH.

Dari kegiatan Gaktiblin tersebut ditemukan 1 (satu) orang personil yang memiliki SIM C telah mati atau habis masa berlaku. Kemudian untuk personel yang terjaring tersebut langsung ditilang dan diperintahkan untuk memperbaharui SIM C yang telah mati tersebut.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH mengungkapkan bahwa, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti akan melaksanakan operasi Keselamatan Lancang Kuning tahun 2022 mulai tanggal 1 hingga 14 Maret mendatang.

“Sebelum dilaksanakan untuk umum, operasi kita laksanakan terlebih dahulu menyasar kepada personel,” ungkapnya.

Kapolres AKBP Andi Yul juga menyampaikan, dalam pelaksanaan operasi Lancang Kuning ini, personel akan melakukan razia terhadap pengendara yang tidak mempunyai kelengkapan berkendara.

“Personil kita (Satlantas) akan melakukan razia pengendara mulai 1 Maret (hari ini). Jadi, kepada seluruh masyarakat pengguna jalan kita imbau supaya menaati peraturan lalu lintas, seperti memakai helm dan melengkapi surat-surat bekendara,” ujarnya.

Adapun 7 sasaran prioritas operasi Lancang Kuning tahun 2022, yakni para pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, mengemudi kendaraan dibawah pengaruh alkohol atau narkoba, pengendara dibawah umur, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman (khusus pengendara mobil), melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan maksimal.***

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Sekda Meranti Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Takus 2018

Riau

Polda Riau Bekuk 11 Orang Pengedar Sabu Jaringan Internasional

Kep Meranti

Polres Meranti Buka Layanan Penitipan Kenderaan Gratis & Sosialisasi Hotline Mudik Polri 110

Kep Meranti

Wiihh , Ikan Sarden Dalam Kaleng Ada Cacing Kok Bisa?

Advertorial

Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti

Bangkinang

Asisten III Setda Kampar, Kasatpol PP, dan Kadis Perindustrian Perdagangan Terima Penghargaan Penyelenggaraan Dalam Pelaporan Gratifikasi. 

Berita

Kapolres Kampar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning 2025 di Polres Kampar

Berita

Wujudkan Akses Transportasi Antar Pulau, Pemkab Meranti Audiensi dengan Kemenhub
error: Content is protected !!