class="wp-singular post-template-default single single-post postid-1400 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun

Rabu, 7 September 2016 - 18:13 WIB

Panti Pijat D’Best Karimun Diduga Tempat Pelacuran Terselubung

“Datok LMB iniĀ  meminta Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya memperketat pengawasan terhadap panti-panti pijat yang menyalahi izin. ”Kami minta panti-panti pijat beraktivitas ganda ditindak dan dicabut izinnya,” katanya.
Ā 

Liputankepri.com,Karimun —Datok Panglima LMB.Azman Zainal menyorotiĀ  panti pijat di Tanjung Balai Karimun yang diduga hanya sebagai kedok untuk prostitusi.”Kami banyak mendapat laporan panti-panti pijat tidak lagi sebagai tempat pijat, tapi ada kegiatan mesum atau prostitusi terselubung di sana,” kata Datok panglima ini ketika di konfirmasi via ponselnya beberapa waktu lalu. Azman mengaku banyak menerima laporan bahwa tempat seperti ini jumlahnya mencapai puluhan dan saling berdekatan di pusat kota Tanjung Balai Karimun.

”Laporan warga itu sudah seharusnya ditelusuri dan sudah menjadi rahasia umum bahwa panti-panti pijat sepertiĀ  D’Best,Sadewa dan JNJ dan lainnya itu memiliki aktivitas ganda, yaitu pijat dan mesum,” ucapnya. Menurut dia, penampilan para wanita pemijat dengan berpakaian vulgar menguatkan dugaan tersebut.Ā Ā  ”Para wanita pemijat rata-rata masih muda belia, jauh dari kesan sebagai tukang pijat,” katanya. Bahkan, lanjut dia, sejumlah panti pijat di Jalan Pramuka berdekatan dengan rumah ibadah dan Kantor Urusan Agama (KUA) sehingga menimbulkan kesan mencolok dan meresahkan warga.

Datok LMB iniĀ  meminta Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya memperketat pengawasan terhadap panti-panti pijat yang menyalahi izin. ”Kami minta panti-panti pijat beraktivitas ganda ditindak dan dicabut izinnya,” katanya.
Datuk Panglima Muda Dewan Pimpinan Daerah Laskar Melayu Bersatu Karimun, Azman Zainal juga mendesak dinas terkait serta Satpol-PP merazia panti-panti pijat yang menyalahi izin denganĀ  prostitusi.
”Praktik mesum berkedok panti pijat sudah bukan rahasia lagi di mata masyarakat. Namun, masyarakat hanya bisa mengurut dada karena tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait,” katanya. Menurut Azman, raziaĀ  selama ini belum dapat memberantas praktik prostitusi berkedok panti pijat. ”Selain memperketat pengawasan, dinas terkait harus memperjelas kriteria panti pijat. Sangat tidak masuk akal kalau wanita berusia muda belia menjadi pemijat yang profesional,” ucapnya.
Ā Selain itu Azman mendesak peĀ­merintah daerah meninjau ulang izin panti pijat di pusat kota Tanjung Balai Karimun karena diduga disaĀ­lahgunakan untuk meĀ­ngĀ­gelar praktik prosĀ­titusi terĀ­selubung. ”PeĀ­merintah daeĀ­rah jangan terkesan ”Tutup mata’, keĀ­beradaan panti-panti pijat meresahkan masyarakat karena ditenggarai berfungsi ganda,” katanya.
Ā 
Di Tanjung Balai Karimun, jelas dia, terdapat puluhan panti pijat yang letaknya saling berĀ­dekatan. Umumnya pemijat pada panti-panti pijat itu adalah wanita muda, mereka duduk berjejer di dalam ruko menungĀ­gu pelanggan baik yang harus didatangi ke hotel mauĀ­pun dipijat dalam kamar yang disediakan di panti pijat terĀ­sebut. Keberadaan panti pijat seperti itu sebagian berĀ­dekatan dengan perĀ­mukiĀ­man masyaĀ­rakat dan rumah ibaĀ­dah. ”Yang namanya pijat profesional pasti mencari pemijat yang pintar tanpa meĀ­mandang wajah, tapi di panti-panti pijat umumnya wanita cantik yang masih muda bahkan ABG,” ucapnya.
Azman mendesak peĀ­merintah daerah memperketat pengawasan terhadap panti-panti pijat yang berbau prostituĀ­si. ”Tidak mungkin pemerintah tidak tahu, atau memang tidak mau tahu. PemĀ­biaran terhadap praktik ini jelas tidak sejalan dengan slogan azam Iman dan Takwa,” katanya. Selain itu Bupati karimun harus peka dalam menyikapi persoalan ini dan segera Ā meĀ­nginstruĀ­ksikan aparat terkait dan Satpol-PP untuk mendata dan menerĀ­tibkan izin panti-panti pijat.
”Apa pemerintah daerah tidak tahu kalau di panti-panti pijat ada kegiatan ilegal. Kami minta dipantau dan diterĀ­tibkan, jika terbukti cabut izinnya,”Praktik prostitusi terĀ­seluĀ­bung berkedok panti pijat menurut dia jelas menyalahi izin yang telah diberikan,”jelas Azman dengan nada Kesal.**

Share :

Baca Juga

Berita

Soal COVID-19, Pemkab Karimun bentuk gugus tugas

Berita

Satgas TMMD Kodim 0317/TBK Nobar bersama warga Buru

Featured

Menteri Susi Berkunjung ke Natuna

Karimun

Polres Karimun Gelar Proses Screening Mata Pra Operasi Katarak

Ekonomi

PGN Pasang 5.250 Sambungan Gas Rumah Tangga Di Batam

Featured

Peringati Bulan K3 Nasional, PT Timah Area Belitung Gelar Apel dan Serahkan Penghargaan Bagi Pengawas Operasional

Karimun

Bakal Dihapus Tahun 2023, Nasib Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Karimun Terancam

Featured

Hut Persit Ke 72 Persit Kartika Chandra Kirana Bertekad tingkatan Potensi diri, Kesehatan serta Keluarga
error: Content is protected !!