”Laporan warga itu sudah seharusnya ditelusuri dan sudah menjadi rahasia umum bahwa panti-panti pijat seperti D’Best,Sadewa dan JNJ dan lainnya itu memiliki aktivitas ganda, yaitu pijat dan mesum,” ucapnya. Menurut dia, penampilan para wanita pemijat dengan berpakaian vulgar menguatkan dugaan tersebut. ”Para wanita pemijat rata-rata masih muda belia, jauh dari kesan sebagai tukang pijat,” katanya. Bahkan, lanjut dia, sejumlah panti pijat di Jalan Pramuka berdekatan dengan rumah ibadah dan Kantor Urusan Agama (KUA) sehingga menimbulkan kesan mencolok dan meresahkan warga.
Datok LMB ini meminta Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya memperketat pengawasan terhadap panti-panti pijat yang menyalahi izin. ”Kami minta panti-panti pijat beraktivitas ganda ditindak dan dicabut izinnya,” katanya.
Datuk Panglima Muda Dewan Pimpinan Daerah Laskar Melayu Bersatu Karimun, Azman Zainal juga mendesak dinas terkait serta Satpol-PP merazia panti-panti pijat yang menyalahi izin dengan prostitusi.
”Praktik mesum berkedok panti pijat sudah bukan rahasia lagi di mata masyarakat. Namun, masyarakat hanya bisa mengurut dada karena tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait,” katanya. Menurut Azman, razia selama ini belum dapat memberantas praktik prostitusi berkedok panti pijat. ”Selain memperketat pengawasan, dinas terkait harus memperjelas kriteria panti pijat. Sangat tidak masuk akal kalau wanita berusia muda belia menjadi pemijat yang profesional,” ucapnya.
Selain itu Azman mendesak pemerintah daerah meninjau ulang izin panti pijat di pusat kota Tanjung Balai Karimun karena diduga disalahgunakan untuk menggelar praktik prostitusi terselubung. ”Pemerintah daerah jangan terkesan ”Tutup mata’, keberadaan panti-panti pijat meresahkan masyarakat karena ditenggarai berfungsi ganda,” katanya.
Di Tanjung Balai Karimun, jelas dia, terdapat puluhan panti pijat yang letaknya saling berdekatan. Umumnya pemijat pada panti-panti pijat itu adalah wanita muda, mereka duduk berjejer di dalam ruko menunggu pelanggan baik yang harus didatangi ke hotel maupun dipijat dalam kamar yang disediakan di panti pijat tersebut. Keberadaan panti pijat seperti itu sebagian berdekatan dengan permukiman masyarakat dan rumah ibadah. ”Yang namanya pijat profesional pasti mencari pemijat yang pintar tanpa memandang wajah, tapi di panti-panti pijat umumnya wanita cantik yang masih muda bahkan ABG,” ucapnya.
Azman mendesak pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap panti-panti pijat yang berbau prostitusi. ”Tidak mungkin pemerintah tidak tahu, atau memang tidak mau tahu. Pembiaran terhadap praktik ini jelas tidak sejalan dengan slogan azam Iman dan Takwa,” katanya. Selain itu Bupati karimun harus peka dalam menyikapi persoalan ini dan segera menginstruksikan aparat terkait dan Satpol-PP untuk mendata dan menertibkan izin panti-panti pijat.
”Apa pemerintah daerah tidak tahu kalau di panti-panti pijat ada kegiatan ilegal. Kami minta dipantau dan ditertibkan, jika terbukti cabut izinnya,”Praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat menurut dia jelas menyalahi izin yang telah diberikan,”jelas Azman dengan nada Kesal.**