Pembangunan 75 Unit Perumahan Kuale Makmur Tanjungbatu Terbengkalai

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2017 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungbatu – Pembangunan 75 unit type 36 Perumahan Kuale Makmur di atas lahan seluas 1,2 hektar yang terletak di Paya Togok Kelurahan Tanjung Batu Kota Kecamatan Kundur dengan menggunakan dana sharing sebesar Rp 1,875.000.000,per unitnya di bandrol sebesar Rp 25.000.000,- yang di kerjakan secara gotong royong sampai saat ini terbengkalai.Patut diduga dana sharing yang di gelontorkan oleh Pemerintah daerah dan PT.Timah Unit Kundur di korupsi.

Hal ini dikatakan oleh Asura selaku ketua Suku Duane ketika di konfirmasi di kediamanya Kamis (16/2) mengatakan,bantuan perumahan oleh pemerintah untuk suku Duane sebanyak 75 unit yang terbagi oleh 15 unit dari PT Timah Unit Kundur,30 unit dari Pemkab Karimun dan 30 unit  lagi dari Pemrov Kepri semata-mata informasi ini kami ketahui dari Irwan yang merupakan bagian dari suku kami yang bekerja di kantor Camat Kundur,,”kata Asura

Lebih jelas Asura mengatakan,kami tidak mengerti soal administrasi sehingga semua yang berkaitan dengan proposal pengajuan dana di tangani oleh Irwan sendiri dan bahkan tanda tangan saya di palsukan saat mengambil uang  bantuan dari PT.Timah Unit Kundur sebesar Rp.375.000.000, di kantor Camat Kundur,”benar kami di bawa oleh Irwan ke Kantor Camat untuk mengambil uang sebanyak itu dan di masukkan ke dalam Tas,kami hanya melihat saja dan Irwan yang membawa uang tersebut,”ujar Asura yang di amini oleh Asia selaku bendahara.

Dana bantuan sebesar Rp 375.000.000, dari PT.Timah Unit Kundur untuk pembangunan 15 unit di terima langsung oleh Irwan tanpa harus melalui rekening persatuan suku Duane,”Memang Irwan yang menerima uang tunai dari PT.Timah Unit Kundur ,”terang Asura.

Senada juga di sampaikan oleh Asia sebagai bendahara persatuan Suku Duane dirinya tidak pernah memegang uang sepersen pun  bantuan dari PT.Timah Unit Kundur,Pemkab Karimun maupun dari Pemprov Kepri untuk pembangunan 75 unit rumah suku Duane ini,”paparnya.

Lebih lanjut Asia mengatakan,dari 15 unit bantuan dari PT.Timah Unit Kundur yang baru siap 8 unit sedangkan yang 7 unit lagi masih terbengkalai,bukan itu saja kata Asia,sampai saat ini Irwan selaku pengurus pembangunan rumah Suku Duane tidak pernah lagi datang menemui kami,”kami patut menduga terbengkalainya pembangunan rumah Suku Duane ini uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi sehingga dari 75 unit yang di rencanakan baru bisa di huni sebanyak 50 unit,”sesalnya.

Irwan.Sag ketika di konfirmasi di kediamnya di kawasan Gading membantah telah menyelewengkan dana pembangunan 75 unit rumah suku Duane,dirinya mengatakan dana yang ia terima dari Pemkab Karimun sebesar Rp 7.70.000.000,- sementara bantuan dari Pemprov Kepri yang diterimanya sebesar Rp 1 Miliar dari pengajuan sebelumnya 1,2 Miliar,”manalah cukup bantuan dari Pemkab Karimun maupun dari Pemrov Kepri untuk membangun rumah sebanyak 75 unit di kalikan per unitnya Rp 25.000.000,itu,”kilah Irwan.

“Saya sudah tiga kali di panggil dan di periksa oleh Jaksa Tanjungbatu Kundur mengenai masalah ini,semua saudara-saudara saya menuding saya telah melakukan penyelewengan dana ini,tapi ya sudahlah itu masih saudara saya semuanya,sekiranya saya harus melanjutkan pembangunan rumah itu tidak masalah,dan akan saya angsur dengan gaji saya,”papar Irwan dengan nada lesu.

Sampai berita ini di terbitkan,Kacabjari Tanjungbatu Kundur Kepulauan Riau Filpanan Fajar Dermawan Laia, SH. MH  belum bisa di konfirmasi. * (red) bersambung.

(Udo Rajo Ameh)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:15 WIB

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru