Meranti – Belakangan ini, pengelolaan limbah medis atau bahan beracun dan berbahaya (B3) di RSUD Meranti diduga tidak sesuai standar operasional (SOP), Pasalnya, selama beberapa hari limbah tersebut dibiarkan tergeletak begitu saja di luar gudang penyimpanan.
Limbah medis infeksius RSUD Kepulauan Meranti yang terbungkus kantong berwana kuning ditemukan berserakan di tempat terbuka luar gudang penyimpanan. Terlihat sampah tersebut menggunung dan tidak ditata dengan baik. Ironisnya, sebagian plastik sobek hingga sampah medis tersebut bisa dilihat siapa saja yang lewat areal itu.
Sesuai aturan limbah medis itu seharusnya disimpan di tempat penyimpanan sementara (TPS) yang nantinya akan diangkut oleh penanggung jawab, dalam hal ini RSUD bekerjasama dengan transportir PT Pratama Saoloan Green dan PT Wastec dan sesegera mungkin diangkut untuk dibawa ke Cilegon, kota yang berada di ujung barat laut Pulau Jawa. Belum diketahui penyebab pasti kenapa limbah medis itu belum juga diangkut pihak ketiga.
Sampah dan limbah B3 itu seharusnya disimpan dalam gudang penyimpanan paling lama 90 hari dan dikunci dengan rapat untuk menghindari akses oleh pihak yang tidak berkepentingan, terlindungi dari sinar matahari, hujan, angin kencang, banjir, dan faktor lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau bencana kerja, serta tidak dapat diakses oleh hewan.
Sementara itu berbeda dengan limbah yang ditangani oleh pihak RSUD Kepulauan Meranti. Tampaknya manajemen tidak serius dalam mengurus sampah yang berbahaya ini. Padahal bisa disusun dengan rapi dan gudang penyimpanan pun masih memiliki ruang yang luas.
Selain ditemukan berserakan diluar gudang penyimpanan, bungkusan limbah B3 itu juga terlihat berada diatas atap gudang, seperti dilarikan oleh binatang liar.
Mirisnya lagi, lokasi gudang yang ada sampahnya itu berjarak tak jauh dari mushala rumah sakit. Padahal, sampah-sampah tersebut merupakan salah satu sumber penyakit.
Direktur RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti dr. Suhadi ketika di konfirmasi media ini tidak munafikkan hal itu dan mengatakan limbah medis B3 tersebut di tumpukan di ruang terbuka dikarenakan TPS penuh.
“Terimakasih pak. Sejak pandemi limbah kita meningkat dan tempat penimbunan kita penuh makanya petugas kita timbun disitu didalam pagar agar tidak di bawak anjing,” kata dr. Suhadi kepada media ini melalui via telfon WhatsApp pribadinya,Sabtu 18/09/021.
Selanjutnya,” Biasanya satu atau dua Minggu sekali limbah diangkut oleh pihak ketiga, nanti dua atau tiga hari lagi diangkut pihak ketiga,” tambahnya,(tm).










