Meranti– Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Di Kabupaten Kepulauan Meranti diduga di jadikan momen untuk pencapaian target vaksinasi,sehingga hal tersebut menimbulkan keluhan dari beberapa masyarakat yang merasa dipersulit dan terkesan ada indikasi pemaksaan oleh petugas.
Bagaimana tidak, setiap penerima BPNT di haruskan vaksin jika tidak dana BPNT tidak dicairkan, bagi penerima yang sudah vaksin tahap 1 di anjurkan vaksin ke dua dan bagi yang ke dua diharuskan vaksin ke-tiga.
Dari pantauan media ini di lapangan penerima BPNT selain dianjurkan untuk vaksin juga tidak ada posko ditambah lagi lokasi yang kecil sehingga penerima berpanas-panasan berkerumunan dan berdesakan begitu lama menunggu panggilan bahkan duga tidak menerapkan prokesnya
Sebagai mana kita ketahui bersama penyaluran BPNT anggarannya besar dan ada biayanya perekrutan relawan untuk membuat titik penyaluran di masing-masing desa dan kelurahan.
Sehingga hal itu bertolak belakang dengan juknis penujukan pembayaran BPNT tahun 2022 oleh PT Pos Indonesia nomor 294/Jaskug/PDKP/0222.
Diberitahukan bahwa Kementrian Sosial memberikan kepercayaan kepada PT Pos Indonesia untuk menyalurkan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yakni.
1). Jumlah penerima BPNT yang akan disalurkan secara nasional sebanyak 18,8 Juta KPM.
2). Bantuan diberikan sebesar Rp.200.000,- per bulan dibayarkan tiap 3 bulan Rp 600.000 selama 1 tahun
3). Pembayaran mulai dilakukan tanggal 20 Feb 2022.
4). Pembayaran dilakukan selama 14 Hari.
5). Mekanisme pembayaran dilakukan dengan 4 pola, yaitu Komunitas, Kantor Pos, diantar ke tempat penerima dan, E’warung Himbara.
6). Proses bayar harap memperhatikan prokes ketat dan tidak boleh ada kerumunan dalam jumlah banyak dan lama.
7). Segera lakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait, antara lain Pemda dan keamanan, Dinas Sosial, e-Warung dan pendamping BPNT.
8). Segera buatkan jadwal bayar dan rekrut petugas, sehingga pembayaran selesai dilakukan dalam waktu yang sudah ditetapkan.
9). Alokasikan petugas bayar dan Geo tagg utk percepatan Kegiatan geo tagg dan foto rumah KPM.
10). Proses Pembayaran dengan melakukan Scan Barcode, Face Recognation, Foto Penerima+KTP, Foto rumah KPM serta Geo Tagg rumah KPM.
Terkait hal itu kepala Pos Selatpanjang, Martini, ketika dikonfirmasi media ini mengenai juknis penyaluran BPNT serta apakah vaksinasi termasuk dalam persyaratan penerima BLT, ia mengatakan vaksinasi dirinya mengaku tidak mengetahui pasti dan itu diluar dari juknis penerima BPNT.
“Didalam juknis penerima BPNT cuma mengunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga yang asli,” kata Martini melalui via telfon, Sabtu 05/03/2022.
Terkait vaksinasi dirinya mengaku tidak mengetahui pasti dan itu diluar dari juknis penerima BPNT.
“Saya tidak bisa menerangkannya, soalnya inikan dari Polsek dan ini juga program pemerintah,”ujarnya.
“Untuk di kota kita menyalurkan di kantor pos dan untuk di desa desa kita salurkan langsung didesa,”tambahnya.
Tidak sampai disitu, Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Jefrizal dan rekan-rekan juga menerima informasi ke keluhan dari beberapa masyarakat tersebut dan mendatangi kantor pos dan sempat terjadi adu mulut karena proses oleh petugas sangat menyulitkan bagi masyarakat.
“Bahwa persoalan vaksin dan BPNT dua hal yang tidak bisa disamakan apalagi warga juga sudah vaksin ke 2 mengapa harus dibuat vaksin ke 3 lagi, ini kan pemaksaan dan Jangan ada deskriminasi penyulitan para penerima BPNT yang seharusnya membahagiakan warga malah membuat masyarakat kecewa,” kata Jefrizal kepada media ini Sabtu 05/03/2022.
Ketum LM2R tersebut menegaskan bahwa hal itu sangat tidak efektif dan maksimal, yang ada terkesan menyulitkan para penerima, apalagi masyarakat datang dari jauh-jauh dan ada beberapa di suruh tunda penyaluran sedang mereka sudah dari pagi nunggu di lokasi, membuat Jefrizal Gerah dan kemudian meminta Pemerintah Pusat dan Aparat terkait lainnya segera evaluasi pelaksanaan Ini.
(tm)










