Batam – Hujan yang menguyur kota Batam pada hari Selasa 11 Juli 2023 dengan intensitas sedang dan tinggi mengakibatkan beberapa titik daerah pemukiman warga terendam banjir salah satunya perumahan Citra Batam Center.
Pada perumahan Citra Batam Center yang bersebelahan langsung dengan Pollux Meisterstadt Apartemen terpantau beberapa rumah warga terendam air yang di akibatkan oleh puluhan pipa pembuangan air dari Pollux Meisterstadt Apartemen menggenangi perumahan Citra Batam Center terendam air sampai masuk kerumah warga sehingga mengakibatkan kerusakan pada barang barang milik pribadi warga.
Nika Astaga salah seorang warga Perumahan Citra Batam Center menyampaikan bahwasanya ada dugaan setelah Melihat data dan fakta yang terjadi, dapat dipastikan telah terjadi kesalahan konstruksi dari bangunan Pollux Mesterstadt,
Baik dari sisi Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung dan diperkuat dengan PP No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002. UU 32 Tahun 1999
“Ini juga menjadi tolak ukur pengelolaan lingkungan yang buruk sebagaimana amanat dari RKL dan RPL yang mereka susun bersamaan dengan Amdal perusahaan dan ini bisa dipelajari secara detil dalam PP 16 dari Pasal 16 sd Pasal 23,” ungkap Nika
Di Akhir Nika Astaga juga berharap Saat nya Pemerintah dengan DPRD Kota Batam yang mewakili Masyarakat / Rakyat , cross check ulang tentang Perizinan dan Syarat syarat Pembangunan Gedung Pollux Meisterstadt Apartemen.
“semenjak berdiri Bangunan ini Hanya Masalah aja yang Masyarakat Rasakan dan Termasuk Juga Masyarakat yg membeli Apartemen Sampai Saat ini tidak Jelas ttg Surat surat dan tidak adanya Persyaratan ttg Keselamatan Bangunan Gedung Pollux tersebut” pungkas Nika
Nika juga menyampaikan bahwasanya masalah ini juga pernah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Batam namun sampai sekarang apa yg menjadi keluhan Masyarakat tidak pernah mereka penuhi walaupun DPRD sudah sidak.
Nika Juga berharap kepada Pemerintah harus segera turun tangan, Wali kota Batam Harus cek ke lapangan , kenapa Gedung Tinggi Berdiri tapi mengabaikan aturan, atau ada dugaan yg yang bermain mata sehingga izin bisa keluar sementara syarat syarat pembangunan dan lain lain tidak Dipenuhi mereka dan semua kekurangan sudah di ketahui oleh DPRD saat RDP dan Pada saat DPRD Sidak ke Pollux Meisterstadt Apartemen.
Saat berita ini di terbitkan, Awak media mencoba menghubungi pihak Pollux Meisterstadt Apartemen.**
Reporter : Niko Riadi
Editor: Ura








