Polisi Amankan 6 Tersangka Kasus Judi Sie Jie

- Jurnalis

Jumat, 22 Desember 2017 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang, berhasil mengamankan 6 orang tersangka dalam kasus perjudian jenis Sijie di dua lokasi berbeda, Rabu (6/12).

Keenam tersangka tersebut, yakni Ss, 55, Jks, 35, Na, 22, serta Sg, 44, berperan sebagai penjual Sijie. Sementara dua lainnya, Ta, 47, dan By, 40, berperan sebagai pembeli.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiraseno menuturkan penangkapan terhadap ke enam pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya perjudian dilokasi tersebut.

“Semua pelaku kita amankan tanpa perlawanan. Diantaranya, Ss, Jks, dan Ta, ditangkap di Kampung Serai Kilometer 8. Dilanjutkan Na, Sg, dan By, di Jalan Raja Haji Fisabililah Kilometer 8,” jelasnya.

Ia menuturkan dari tangan ke enam pelaku ini juga berhasil diamankan barang bukti, berupa empat lembar rekapan pasangan Sijie, uang tunai sebesar Rp 469 ribu, serta lima unit ponsel.

“Saat ini kami masih memburu Mrp yang diduga sebagai bandarnya,” tegasnya.

Akibat perbuatannya ke enam tersangka ini akan dijerat Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

“Mudah-mudahan bandar yang statusnya sudah menjadi DPO bisa segera kita temukan,” imbuhnya.***

 

 

 

 

 

 

Source:batampos

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Berita Terbaru