Polisi Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun | Unit Reskrim Polsek Tebing Polres Karimun berhasil mengamankan narkotika diduga jenis sabu yang telah dibungkus dengan plastik bening sebanyak 3 bukus plastik. Barang tersebut diamankan dari inisial No dan EA di Perumahan Bukit Cincin Asri Poros Kel. Pamak Kec Tebing Kab Karimun, Jumat (10/10/2023).

Berawal dari informasi masyarakat pada Hari Selasa tanggal 17 oktober 2023 sekira pukul 21.00 wib Kapolsek Tebing AKP M. DJAIZ, S.IP memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terkait laporan dari masyarakat, setelah melakukan penyelidikan unit Reskrim Polsek Tebing bersama warga perumahan Bukit Cincin Asri berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki dewasa berinisial NO di perumahan Bukit Cincin Asri Poros, dan berhasil mengamkankan 3 (tiga) bungkus sabu siap untuk diedarkan dengan berat bruto 0,58 gram, kemudian pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023 sekira pukul 01.30 Wib dari hasil pengembangan unit Reskrim Polsek Tebing juga berhasil mengamankan 1 ( satu) orang laki- laki dewasa berinisil EA di jalan Baran tepatnya depan rumah makan Minang Jaya Meral dan unit reskrim polsek tebing berhasil mengamankan barang bukti 3 bukus narkoba jenis sabu yang siap diedarkan dengan berat bruto 1,38 gram yang disimpan di lemari kamar dirumah pelaku EA di Jalan Puri dua Kel. Baran Barat Kec.Meral Kab.Karimun terhadap 2 ( dua) orang tersangka dibawah dan diamankan kekantor kepolisian sektor tebing

Dari tangan pelaku berinisal No berhasil diamankan barang bukti berupa 1( satu) unit oppo A15 warna biru, 1( satu) buah kotak penjepit kuku, 3 (tiga) paket sabu terdiri dari, 1 (satu) bungkus sabu berat bruto 0,28 gram, 1 (satu) bukus sabu berat bruto 0,12 gram, 1 (satu) bukus sabu berat bruto 0,18 gram. Sedangkan dari pelaku inisial EA berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP VIVO warna merah, 1 (satu) buah bong alat isap, 1 (satu) buah timbangan digital, 1(satu) buah kaca pirek, 1(satu) set Plastik bening, 1(satu) bungkus sabu berat bruto 0,61 gram, 1(satu) bungkus sabu berat bruto 0,38 gram, 1(satu ) bungkus sabu berat bruto 0,39 gram dengan total berat bruto 1,38 gram serta uang hasil penjualan sabu Rp 400.000 ,- (empat ratus ribu rupiah).**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru