Polres Bengkalis Amankan Sabu Seberat 4 Kilogram di Loket Penyebrangan Roro

- Jurnalis

Selasa, 1 Agustus 2023 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis – Polres Bengkalis berhasil menangkap lima orang pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 26 Juli 2023, sekitar pukul 10.00 WIB di loket travel yang beralamatkan di Jalan Pelabuhan Roro, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam konferensi pers konferensi pers mengatakan, Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap lima orang pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku-pelaku tersebut diidentifikasi sebagai DS alias U, MA, AM, ES, dan NA.

“Hasil dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis sabu, satu buah kardus blender merk Miyako warna putih, satu lembar kertas bertuliskan ADE/085263219960, serta tiga unit handphone merk Oppo dan Samsung berwarna hitam dan abu-abu.,” ujar Kapolres, Selasa (1/8/2023).

Berlanjut dari hasil interogasi, polisi berhasil menemukan kronologis terkait peredaran narkotika jenis sabu ini. Kejadian berawal dari temuan empat bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kardus blender di loket travel.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Karimun Laksanakan Jalan Santai dan Olahraga Bersama

Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap DS dan MA di rumah yang beralamatkan di Jalan Jend Sudirman Gg. Jawa, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis.

Selanjutnya, terungkap bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka dan didapat dari AIN, yang kirimannya dilakukan melalui jasa travel menuju Pekanbaru atas perintah dari KOKO. AIN pun menjadi target penyelidikan, dan dari informasi akurat, polisi berhasil menangkap AM, ES, dan NA di Pekanbaru.

Para tersangka mengakui bahwa mereka bertindak sebagai penerima narkotika jenis sabu yang akan diantar ke kurir selanjutnya atas perintah MA.

Baca Juga :  Kampanye Perdana, H. Muhammad Rudi Komitmen Tingkatkan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Swasta di Kepri

Dengan terungkapnya peran para pelaku dalam peredaran narkotika jenis sabu, pihak kepolisian menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara dengan rentang waktu antara 6 hingga 20 tahun, serta pidana denda maksimum sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut.

Kapolres Bengkalis mengapresiasi kerja keras seluruh tim penegak hukum yang terlibat dalam mengungkap kasus ini, serta masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Bengkalis.

“Proses penyidikan akan terus dilakukan untuk memastikan adanya keadilan bagi para pelaku dan masyarakat yang terdampak,” ungkap Kapolres.**

 

Reporter: Safrizal

Editor: Ura

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro
Kadinkes Bengkalis Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Penimbangan Serentak Agustus 2025
Lapas Bengkalis Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers 
Polres Bengkalis Ungkap Sabu Jaringan Internasional Seberat 956.23 Gram
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Bupati Kasmarni Instruksikan PD Bagikan Bendera Merah Putih
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 138 Perkara Tindak Pidana
Galeri foto: Paripurna Hari Jadi Ke-513 Bengkalis, Anggota DPRD Tampil Gagah dan Anggun dalam Balutan Busana Melayu
Semarakkan Hari Jadi Bengkalis ke-513, DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:16 WIB

Kadinkes Bengkalis Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Penimbangan Serentak Agustus 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Lapas Bengkalis Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers 

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Polres Bengkalis Ungkap Sabu Jaringan Internasional Seberat 956.23 Gram

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:37 WIB

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Bupati Kasmarni Instruksikan PD Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:00 WIB