Polres Karimun Bekuk Bandar Siejie

- Jurnalis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, Satreskrim Polres Karimun berhasil menangkap bandar Siejie berinisial HA (54) di Jalan Telaga Tujuh , Kolong Atas, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Rabu, (13/12021) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp554 ribu, 4 buku nota kontan sebagai rekapan tebakan angka pemasang dan 1 pulpen warna biru,” ujar Kapolres, Sabtu (30/1/2021).

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Karutan Kelas IIB Karimun kunjungi Polres Karimun

Selanjutnya, pelaku HA melakukan perjudian jenis sijie Singapura sebagai bandar taruhan tebak 4 angka. Sebanyak 23 pilihan angka dengan perjanjian pemenang pemasang taruhan memperoleh uang Rp3,6 juta setiap tebakan angka.

“Tersangka sudah melakukan aktivitas perjudian sijie ini sejak 1 bulan yang lalu,” ujar Kapolres Adenan.

Baca Juga :  5 Unit Perahu Karet Milik TNI AL Bersihkan Eceng Gondok

Kata Adenan, tersangka ditangkap di rumahnya sendiri di kawasan Telaga Tujuh, Kolong Atas, Kecamatan Karimun.

Menurut dia, dalam menjalankan praktek judi sijie tersebut, tersangka sebagai bandar tidak menyetorkan uang taruhan kepada bandar lain.***

(ura/rls)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepsek SMKN Kundur Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP
Bea Cukai Kepri bersama Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 16 Ton Pasir Timah Tujuan Malaysia
Polsek Tebing Tinggi Evakuasi Jasad Pria Hilang 4 Hari Di Banglas Barat.
Perkuat Sinergitas Bidang Hukum, Bupati Meranti Silahturahmi dengan Kajati Riau
Kapolsek Tualang Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Mujahidin PT IKPP Perawang
Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
PT TIMAH Tbk 2025: Akademik, Budaya, hingga Kewirausahaan dalam Satu Atap
Bandar Sabu 1,35 Gram Dibekuk, Satresnarkoba Polres Siak Amankan Dua Tersangka di Dayun

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:01 WIB

Kepsek SMKN Kundur Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:53 WIB

Bea Cukai Kepri bersama Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 16 Ton Pasir Timah Tujuan Malaysia

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:02 WIB

Polsek Tebing Tinggi Evakuasi Jasad Pria Hilang 4 Hari Di Banglas Barat.

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:31 WIB

Perkuat Sinergitas Bidang Hukum, Bupati Meranti Silahturahmi dengan Kajati Riau

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:42 WIB

Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang

Berita Terbaru