class="wp-singular post-template-default single single-post postid-35602 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Karimun / Kepri / Law / Life Style / Liputan Kriminal / Peristiwa / Polres Karimun / Video

Sabtu, 30 Januari 2021 - 16:56 WIB

Polres Karimun Bekuk Bandar Siejie

Karimun – Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, Satreskrim Polres Karimun berhasil menangkap bandar Siejie berinisial HA (54) di Jalan Telaga Tujuh , Kolong Atas, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Rabu, (13/12021) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp554 ribu, 4 buku nota kontan sebagai rekapan tebakan angka pemasang dan 1 pulpen warna biru,” ujar Kapolres, Sabtu (30/1/2021).

Baca Juga :  Polres Karimun Musnahkan Sabu Seberat 2 Kilogram

Selanjutnya, pelaku HA melakukan perjudian jenis sijie Singapura sebagai bandar taruhan tebak 4 angka. Sebanyak 23 pilihan angka dengan perjanjian pemenang pemasang taruhan memperoleh uang Rp3,6 juta setiap tebakan angka.

“Tersangka sudah melakukan aktivitas perjudian sijie ini sejak 1 bulan yang lalu,” ujar Kapolres Adenan.

Baca Juga :  Operasi Mantap Praja Seligi-2020, Polres Karimun Apel Gelar Pasukan

Kata Adenan, tersangka ditangkap di rumahnya sendiri di kawasan Telaga Tujuh, Kolong Atas, Kecamatan Karimun.

Menurut dia, dalam menjalankan praktek judi sijie tersebut, tersangka sebagai bandar tidak menyetorkan uang taruhan kepada bandar lain.***

(ura/rls)

Share :

Baca Juga

Kepri

Kepri Berada di Level 1, PPKM Diperpanjang Sampai 8 November Mendatang

Ekonomi

HUT 42, PT Timah gelar Pesta Rakyat Hadirkan Artis Ibu kota

Berita

Pemkab Meranti Gelar Monitoring Gabungan Penentuan Titik Lokasi Reklame

Berita

Rafasa dan Viola dapat Bantuan Asupan Gizi dari Polsek Merbau

Featured

Rizal Analdie: Kita Targetkan Minggu ini,Pengerjaan Semenisasi Selesai

Batam

Lapas Barelang Melebihi Kapasitas,70 persen Tersandung Kasus Narkoba

Karimun

Bupati Karimun melantik 146 CPNS menjadi pegawai PNS

Batam

Sekdako Batam Sebut Insentif Tokoh Agama Naik Menjadi Rp1 Juta
error: Content is protected !!