Polres Karimun Bekuk Bandar Siejie

- Jurnalis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, Satreskrim Polres Karimun berhasil menangkap bandar Siejie berinisial HA (54) di Jalan Telaga Tujuh , Kolong Atas, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Rabu, (13/12021) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp554 ribu, 4 buku nota kontan sebagai rekapan tebakan angka pemasang dan 1 pulpen warna biru,” ujar Kapolres, Sabtu (30/1/2021).

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Karutan Kelas IIB Karimun kunjungi Polres Karimun

Selanjutnya, pelaku HA melakukan perjudian jenis sijie Singapura sebagai bandar taruhan tebak 4 angka. Sebanyak 23 pilihan angka dengan perjanjian pemenang pemasang taruhan memperoleh uang Rp3,6 juta setiap tebakan angka.

“Tersangka sudah melakukan aktivitas perjudian sijie ini sejak 1 bulan yang lalu,” ujar Kapolres Adenan.

Baca Juga :  Polisi Temukan Mayat Yang Mengapung di Perairan Karimun

Kata Adenan, tersangka ditangkap di rumahnya sendiri di kawasan Telaga Tujuh, Kolong Atas, Kecamatan Karimun.

Menurut dia, dalam menjalankan praktek judi sijie tersebut, tersangka sebagai bandar tidak menyetorkan uang taruhan kepada bandar lain.***

(ura/rls)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:29 WIB

Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel

Senin, 15 Juni 2026 - 10:06 WIB

Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Senin, 15 Juni 2026 - 09:31 WIB

Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama

Berita Terbaru