Polres Karimun Ungkap Kasus Pencurian Toko Emas Naura

- Jurnalis

Selasa, 25 April 2017 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Empat Orang Tersangka Dinyatakan Buron


Kapolres Karimun AKBP Armaini, didampingi Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Dwihatmoko Wiroseno. Mengadakan press release pengungkapan kasus pembobolan toko emas Naura yang terjadi pada Rabu (12/4/2017) di komplek pasar Puan Maimun, Karimun, Kepulauan Riau

liputankepri.com, Karimun – Satuan Reskrim Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pencurian toko emas Naura di komplek pasar Puan Maimun, beberapa waktu lalu. Polisi telah mengamankan satu orang  perempuan dan empat orang laki-laki yang di nyatakan buron.

Kapolres Karimun, AKBP Armaini yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiroseno, dalam siaran persnya mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan satu orang perempuan berinisial TT (44), warga Bengkong, Kota Batam. Pelaku merupakan salah satu dari lima orang pelaku pencurian yang saat ini buron, yaitu ED, AB, DI dan SE.

“Kita sudah amankan seorang perempuan dengan inisial TT (44), yang merupakan salah satu dari lima orang pelaku pencurian. Empat orang lainnya kita nyatakan buron yaitu ED, AB, DI dan SE. Saat ini kita lakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang semuanya laki-laki,” terang Armaini, kepada wartawan, Selasa (25/4/2017).

Menurut Armaini, pembobolan toko emas Naura tersebut tergolong profesional dan terorganisir. Sebelum melakukan aksinya, para pelaku telah menganalisa situasi dan kondisi selama beberapa hari. Peralatan yang di gunakan pelaku juga sudah di persiapkan jauh-jauh hari, bahkan petugas jaga di pasar Puan Maimun sempat di kelabui.

“Dari peralatan yang di gunakan para pelaku sudah tergolong profesional, mereka mempersiapkan payung beserta tabung gas dan oksigen. Sebelum melakukan aksinya beberapa hari menganalisa situasi dan kondisi lingkungan, mereka berbagi tugas. Bahkan penjaga di pasar sempat di kelabui, berhasil masuk dan membongkar brankas serta menguras isi brankas yang ada di dalam toko emas tersebut,” jelas Armaini.

Bersama tersangka TT yang saat ini masih dalam pemeriksaan, polisi mengamankan peralatan yang di gunakan para pelaku. Selain itu ratusan perhiasan perak juga berhasil diamankan dari pelaku, sementara perhiasan emas berhasil di bawa kabur keempat pelaku yang masih buron.

Pembobolan toko emas Naura milik Nofri Mulyadi (40), yang berada di blok A pasar Puan Maimun, Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, terjadi pada Rabu (12/4/2017), sekitar pukul 18.00 wib. Dari Kasus tersebut korban mengalami kerugian Rp 430 juta.

Kepada tersangka, polisi akan menerapkan pasal 363 junto pasal 55 junto 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.**

 

 

Reporter : Punk

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB