Polres Karimun Ungkap Komplotan Pelaku Jambret Di Wilayah Karimun

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2017 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com, Karimun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, berhasil mengungkap komplotan pelaku penjambretan yang sering melakukan aksinya di beberapa TKP di wilayah Pulau Karimun.

Anggota Buser Satreskrim Polres Karimun, usai mengamankan anggota komplotan jambret, Rabu (1/11)

Pengungkapan ini berawal saat diamankannya, Ra (30), salah seorang tersangka anggota komplotan jambret, di Nagoya Foodcourt, Kecamatan Meral, Rabu (1/11). Sesuai laporan polisi Nomor : LP-B/56/X/2017/KEPRI/RES KARIMUN/SPK-SEK MERAL dan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 136 / IX /2017 / KEPRI / SPK – RES KARIMUN

Menurut Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin, melalui Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan, Ra merupakan pelaku penjambretan di 9 lokasi kejadian dengan mengincar korban wanita yang mengendarai sepeda motor sendiri.

“Tersangka merupakan pelaku tindak pidana curas atau jambret terhadap korban Supiyati, beberapa waktu lalu. Serta di 9 TKP. Modusnya dengan  dg membuntuti pengendara tunggal wanita,” terang Lulik, kepada wartawan, Kamis (2/11)

Lulik mengatakan, nenurut pengakuan tersangka dirinya mengakui telah melakukan penjambretan di beberapa lokasi, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna orange hitam dengan Nopol BP 2777 RK miliknya.

“Selama 1 bulan terakhir, yang bersangkutan telah melakukan aksinya di 9 TKP yg berada di Kecamatan Karimun, Meral & Tebing dengan modus membuntuti pengendara tunggal wanita,” katanya.

Kemudian atas keterangan Ra, polisi melakukan pengembangan kembali dan mengamankan pelaku-pelaku lain, diantara lain LH dan SF selaku penadah barang hasil aksinya.

“Setelah kita kembangkan, damankan SF berperan sebagai penadah. SF kemudian menjual kembali hasil kejahatan dari pelaku utama dg modus menjual barang melalui Forum Jual Beli Online (FJB) Karimun,” jelas Lulik.

Hingga saat ini para komplotan pelaku jambret ini diamankan di Mapolres Karimun untuk di proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan antara lain, 3 unit handphone merk Samsung Duos warna putih, 1 unit handphone Samsung warna hitam 1 unit handphone Nokia senter warna hitam, 1  buah Hardisk warna hitam dan 1 unit sepeda motor Beat warna orange hitam dengan Nopol BP 2777 RK.(cp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru