Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Narkotika Jenis Sabu

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Polres Karimun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana yang menjadi perhatian publik. Kasus tersebut meliputi tindak pidana narkotika, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian handphone (cubis), dengan total lima orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Dalam pengungkapan tindak pidana narkotika, Satresnarkoba Polres Karimun berhasil menggagalkan peredaran sabu jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Dua tersangka berinisial RN dan RO diamankan setelah petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat netto 775,1 gram, ditambah dua paket sabu seberat 5,27 gram, berikut alat hisap, telepon genggam, dan barang bukti lainnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut dibawa dari Johor, Malaysia melalui jalur pelabuhan internasional dengan cara dililitkan di tubuh pelaku sebelum akan diedarkan di wilayah Karimun.

Di bidang kriminal umum, Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Karimun juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di area parkir Wiko Star Club. Seorang tersangka berinisial HP berhasil diamankan kurang dari 1 x 24 jam setelah laporan diterima. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban berhasil diamankan dan dikembalikan. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku melakukan pencurian saat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Selain itu, Satreskrim Polres Karimun juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tersangka HS, seorang residivis, dengan cara masuk ke rumah korban melalui plafon dan mengambil dua unit handphone. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian beserta barang bukti berupa dua unit handphone Realme C55, satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta alat yang digunakan untuk merusak gembok rumah korban.

Keberhasilan lainnya adalah pengungkapan kasus pencurian handphone (cubis) yang dilakukan tersangka FS alias Camat. Pelaku yang merupakan residivis memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil satu unit iPhone 14 yang diletakkan di dashboard sepeda motor di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Meral. Berkat kerja cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Karimun, pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama bersama barang bukti handphone milik korban.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Karimun dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan, baik penyalahgunaan narkotika maupun tindak pidana konvensional. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat yang terus memberikan informasi kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tegas AKBP Yunita Stevani.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan pasal sesuai tindak pidana yang dilakukan, dengan ancaman hukuman mulai dari lima tahun penjara hingga pidana seumur hidup atau pidana mati khusus bagi pelaku tindak pidana narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Karimun menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif, preentif, dan penegakan hukum sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta apabila menemukan atau mengalami suatu tindak kejahatan silahkan hubungi layanan Polisi 110 yang siap membantu 24 jam secara gratis.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
Menaker dan Seskab Luncurkan MagangHub Angkatan II, Kuota Peserta Naik Jadi 150 Ribu
Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
Karya Pemuda Padang Resmi Jadi Logo HUT ke-81 RI
Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
Bupati Asmar Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau
Bupati Kuansing Dikabarkan Diperiksa KPK, Rumah Dinas Sekda Tiba-Tiba Dijaga Ketat
Polres Karimun Gelar Bakti Kesehatan Gratis Di Pelabuhan Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:57 WIB

Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:48 WIB

Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Narkotika Jenis Sabu

Senin, 29 Juni 2026 - 18:35 WIB

Menaker dan Seskab Luncurkan MagangHub Angkatan II, Kuota Peserta Naik Jadi 150 Ribu

Senin, 29 Juni 2026 - 18:24 WIB

Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti

Senin, 29 Juni 2026 - 18:21 WIB

Karya Pemuda Padang Resmi Jadi Logo HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Berita

Karya Pemuda Padang Resmi Jadi Logo HUT ke-81 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 18:21 WIB